Jakarta (pilar.id) – Munculnya fenomena Citayam Fashion Week yang diprakarsai oleh remaja-remaja Soedirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) belakangan ramai jadi perbincanga publik.
Banyak yang memberikan apresiasi positif karena keberadaan kelompok SCBD ini tumbuh secara organik dan menjadi ruang kreatif bagi para remaja untuk mengekspresikan diri. Di sisi lain, ada juga yang memberikan kritikan.
Teramsuk Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Mereka menegaskan bahwa trotoar di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, bukan sebagai tempat peragaan busana, melainkan fasilitas umum untuk publik.
Pasalnya, para remaja SCBD ini, memang kerap kali menjadikan lokasi kawasan Stasiun MRT di Dukuh Atas sebagai tempat nongkong. Mereka pun datang dengan mengenakan busana suka-suka yang menurut banyak orang kemudian, dinilai cukup eksentrik dan menarik.
Fenomena tersebut yang kemudian dinamakan dengan Citayam Fashion Week. Bahkan, beberapa model profesional turut serta melakukan peragaan busana bersama para remaja SCBD di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas.
Kawasan MRT di Dukuh Atas ini memang dikenal sebagai ruang publik yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh para remaja yang berasal dari daerah sekitar. Kreatifitas dan kegiatan para remaja ini kemudian menarik perhatian publik dan memunculkan istilah kelompok remaja SCBD dan Citayam Fashion Week.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengimbau agar kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai peragaan busana (fashion show) dapat memperhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.
“Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara ‘catwalk’ di ‘zebra cross’, mohon bantu pengguna jalan lainnya. Itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu,” kata Irwandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Irwandi menegaskan, kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas dan terowongan Kendal memang berfungsi sebagai ruang ketiga atau ruang berinteraksi antarpublik.
Namun demikian, remaja yang tergabung dalam “Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok” (SCBD) yang menggunakan kawasan tersebut untuk berkumpul diharapkan memahami aturan protokol kesehatan, seperti tidak berkerumun, apalagi tertidur sampai pagi di area pejalan kaki.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat sudah mengerahkan puluhan petugas Satpol PP untuk mengawasi dan memastikan remaja SCBD membubarkan diri pukul 22.00 WIB.
“Sudah kita tugaskan untuk pengawasan, jam 10 malam mereka udah ga ada lagi di lokasi. Tidak boleh ada yang nginep tidur di situ, apalagi COVID sedang naik lagi,” kata Irwandi.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan, kegiatan peragaan busana di Dukuh Atas oleh remaja SCBD tidak memiliki izin.
“Di lokasi tempat anak-anak itu gelar kegiatan memang tidak ada izinnya,” kata Komarudin. (fat)