Pontianak (pilar.id) – Dalam data Bawaslu Kalimantan Barat, alokasi anggaran yang digunakan untuk pemilihan kepala daerah tahun 2020 sebesar Rp92.213.396.000.
Alokasi itu anggaran itu untuk Pilkada di tujuh daerah. Bengkayang senilai Rp13.161.611.000, Kapuas Hulu senilai Rp17.139.819.000, Ketapang senilai Rp17.867.131.000, Melawi senilai Rp9.505.728.000, Sambas senilai Rp15.395.935.000, Sekadau senilai Rp4.143.172.000 dan Sintang senilai Rp15.000.000.000.
Sementara itu untuk tahun 2019 alokasi NPHD sebesar Rp120.785.759.000. Alokasi itu untuk untuk pelaksanaan pilgub, pilwako dan pilbup.
Khusus pilgub NPHD sebesar Rp89.170.183.000. Kemudian Pilwako Pontianak sebesar Rp6.308.179.000. Lalu Pilbup Kubu Raya sebesar Rp6.500.000.000, Sanggau sebesar Rp10.607.397.000, Kayong Utara senilai Rp5.200.000.000 dan Mempawah senilai Rp3.000.000.000.
Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Barat sudah mengusulkan anggaran yang akan digunakan untuk pemilukada 2024 ke pemerintah daerah. Anggaran yang diusulkan itu hanya diperuntukkan untuk pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kalimantan Barat Syarifah Aryana Kaswamayana mengatakan sejumlah tahapan sudah dilalui terkait dengan pengusulan anggaran untuk pemilukada 2024.
“Pengusulan sudah dilakukan, pembahasan terhadap komponen yang dibutuhkan juga sedang dilakukan,” ungkap Aryana.
Namun dilanjutkannya penetapan angka pembiayaan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 masih dalam proses merapikan dan mereview kembali.
“Masih banyak penyempurnaan dan cost sharing ke kabupaten/kota juga dalam penyempurnaan,” tuturnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak Deni Nuliadi menyebutkan pihaknya pernah mengusulkan rencana anggaran untuk pencadangan yang digunakan untuk pilkada (pilwako) 2024.
Anggaran yang diusulkan itu sebesar Rp39 miliar. Nilainya memang lebih besar dibandingkan anggaran yang digunakan untuk Pilwako 2024 sebesar 24 miliar.
“Kami sampaikan usulan itu sejak tahun 2021,” cetus Deni.
Ia menerangkan, naiknya anggaran pilkada 2024 itu disebabkan beberapa faktor. Antara lain pengadaan kotak suara dan bilik, peningkatan honor badan ad hoc, pengadaan APD dan perkiraan peningkatan jumlah pemilih dan TPS.
“Usulan itu memang belum dibahas. Perkiraan anggaran tadi belum dipotong dana sharing dari pemprov, karena pilkada serentak antara pilgub dan pilwako, maka terdapat beberapa anggaran yang ditanggung bersama antara pemprov dan pemkot,” pungkasnya. (dinaprihatini)