Surabaya (pilar.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menargetkan tidak ada lagi parkir liar di Surabaya pada tahun 2025. Hal ini disampaikan saat ia mendengarkan paparan visi-misi dan inovasi dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Tundjung Iswandaru, di ruang sidang wali kota pada 7 Maret 2025.
Wali Kota Eri mengungkapkan, masih banyak laporan dari masyarakat mengenai parkir liar di Surabaya. Beberapa lokasi yang sering menjadi sorotan antara lain Jalan Wonokromo, Jalan Ngaglik, dan Jalan Tunjungan.
“Masih ada parkir liar, pelanggaran lalu lintas, dan kendaraan yang parkir di area larangan. Ini harus segera ditangani,” tegas Eri.
Menurut data Dishub Surabaya, terdapat sekitar 1.400 titik parkir resmi di kota ini. Namun, Wali Kota Eri menemukan masih banyak parkir liar di luar titik-titik resmi tersebut.
“Kita harus berkomitmen menghilangkan parkir liar di luar 1.400 titik resmi. Tidak boleh ada lagi pembayaran parkir di luar titik yang ditentukan,” ujarnya.
Penerapan Tarif Parkir Progresif
Eri juga mengeluhkan kemacetan yang disebabkan oleh parkir tepi jalan umum (TJU) di beberapa lokasi, seperti Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Basuki Rahmat. Ia menyarankan penerapan tarif parkir progresif untuk mengurangi durasi parkir kendaraan.
“Misalnya, tarif satu jam Rp 5 ribu, setelah satu jam naik jadi Rp 10 ribu, dan seterusnya. Ini untuk mencegah kendaraan parkir seharian dan menyebabkan kemacetan,” jelas Eri.
Kadishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengakui bahwa parkir liar masih menjadi masalah serius di kota besar seperti Surabaya. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menegakkan aturan parkir.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan dari kepolisian sebagai penegak hukum. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menertibkan parkir liar,” kata Tundjung.
Peralatan untuk Tarif Progresif
Tundjung juga menjelaskan bahwa penerapan tarif parkir progresif memerlukan alat ukur untuk memastikan durasi parkir.
“Kita perlu alat yang bisa mencatat waktu masuk dan keluar kendaraan. Ini penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” tambahnya.
Wali Kota Eri menegaskan agar masalah parkir liar dan kemacetan segera diselesaikan dan dimasukkan dalam komitmen visi-misi Dishub Surabaya.
“Kalau tidak sanggup, lebih baik mundur. Tapi saya yakin, dengan kerja keras dan inovasi, kita bisa mencapai target ini,” tegas Eri.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap dapat menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik dan mengurangi kemacetan di kota tersebut. (ret/hdl)