Jakarta (pilar.id) – Pemerintah DKI Jakarta berencana menutup 27 titik putar balik atau U-Turn yang tersebar di Ibu Kota.
Hal tersebut merupakan arahan dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono guna mengurangi kemacetan.
Rencananya, penutupan U-Turn di Jakarta tersebut bakal dilaksanakan mulai Juni 2023 mendatang.
Di awal masa uji coba penutupan U-Turn, akan ditempatkan beberapa petugas yang akan melakukan sosialisasi.
Saat masa uji coba, petugas akan memasang pembatas berwarna oranye (water barrier) dan setelah uji coba akan dipasang pembatas dari beton.
Petugas yang berjaga akan mencegah pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus atau menembus U-Turn.
Adanya petugas dan penutupan di 27 titik putar balik itu juga ditargetkan mengurangi jumlah ‘Pak Ogah’ atau orang yang mendadak menjadi pengatur jalan tak resmi.
“Otomatis akan mengurangi jumlah Pak Ogah,” tutur Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Selama ini putar balik atau U-Turn menjadi salah satu penyumbang kemacetan di Jakarta.
Banyak kendaraan yang bermanuver dan memakan setengah badan jalan saat memutar balik sehingga membuat kendaraan lain mengurangi kecepatan hingga berhenti menunggu manuver selesai. (ade)