Yogyakarta (pilar.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) meresmikan penggunaan Underpass Stasiun Yogyakarta. Reaktivasi underpass ini bertujuan untuk memberikan pelayanan lebih nyaman kepada para pelanggan serta meningkatkan keselamatan dan membantu mengurai kepadatan di stasiun tersebut.
Seremonial peresmian dipimpin oleh Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, yang didampingi oleh jajaran Direksi KAI lainnya, EVP Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo, perwakilan Keraton Yogyakarta, Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo, dan tamu undangan lainnya.
Underpass ini sudah ada sejak tahun 1959 dengan panjang 65,8 meter. KAI telah melakukan renovasi dan menambahkan eskalator untuk mempermudah para pelanggan berpindah peron dengan lebih nyaman dan tentunya meningkatkan keselamatan.
“Stasiun Yogyakarta melayani berbagai macam penumpang, seperti KA Jarak Jauh dengan jumlah penumpang sekitar 6 ribu, KRL dengan jumlah penumpang sekitar 5 ribu, KA Bandara dengan jumlah penumpang sekitar 3 ribu, dan Prameks dengan jumlah penumpang sekitar 3 ribu,” ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo.
Stasiun Yogyakarta melayani 60 perjalanan KA Jarak Jauh, 42 perjalanan KA Bandara, 24 perjalanan Commuterline, dan 8 perjalanan Commuterline Prameks. Dengan tingginya kepadatan di Stasiun Yogyakarta, underpass ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan penumpang.
Untuk meningkatkan kenyamanan, KAI mempercantik interior underpass dengan pencahayaan yang baik, ornamen estetik pada dindingnya, pendingin ruangan, serta papan informasi yang jelas untuk memudahkan pelanggan mengaksesnya. Underpass juga dihiasi dengan instalasi sejarah perkeretaapian di Yogyakarta.
Underpass merupakan upaya KAI untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi resiko penumpang yang harus melewati jalur KA, serta menuju pengembangan Stasiun Yogyakarta yang lebih baik.
Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung reaktivasi underpass ini. Ia berharap underpass ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan akan dioperasikan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat untuk memastikan keselamatan penumpang. (hdl)