Mamuju (pilar.id) – Radikalisme dan kekerasan seksual belakangan menjadi isu yang banyak muncul dan terjadi di lingkungan pondok pesantren. Namun, tentu tidak semua pondok pesantren adalah pelaku dan memperbolehkan radikalisme dan kekerasan seksual.
Hal ini lah yang ingin ditegaskan oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (Ponpes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Diikuti oleh 50 pimpinan pondok pesantren, mereka menggelar deklarasi menolak paham radikalisme dan kekerasan seksual di lingkungan ponpes.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sulbar, Syamsul di Mamuju, Selasa (15/2/2022), mengatakan Forum Komunikasi Pondok Pesantren menggelar deklarasi pernyataan sikap menolak paham radikal dan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di seluruh wilayah Sulbar.
Ia mengatakan kegiatan deklarasi tersebut diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulbar ini digelar karena kasus tindak kekerasan seksual telah dilakukan oknum pimpinan ponpes di Kabupaten Mamuju terhadap tujuh santrinya.
Kemudian juga terdapat sinyal dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait 198 pondok pesantren yang terkontaminasi dengan jaringan teroris di Indonesia.
“Pondok pesantren harus bersih dari itu baik paham radikal maupun kekerasan seksual untuk kemajuan ponpes sebagai saran pendidikan agama,” katanya.
Ia mengatakan, selain deklarasi yang diikuti 50 pimpinan ponpes di Sulbar, juga dilaksanakan aksi kecaman terhadap kekerasan seksual dan paham radikalisme yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dipimpin Ketua Forum Komunikasi Ponpes Sulbar, KH Ahmad Multazam.
“Kami mengecam keras terhadap segala bentuk penyusupan paham radikalisme, paham terorisme, paham komunisme dan kekerasan seksual di ponpes karena ponpes tidak mengajarkan itu tetapi mengajarkan pendidikan Islam yang rahmatan lil alamin,” kata KH Ahmad Multazam.
“Ponpes diminta mengamalkan adab serta sabar dan ikhlas dalam menyampaikan ajaran agama melalui dunia pendidikan,” ujarnya. (lin/fat/antara)