Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Dilimpahkan Ke Kejari Tangerang, Kasus Penyelundupan Sabu Seberat 6,2 Kilogram Akan Segera Disidangkan

Dilimpahkan Ke Kejari Tangerang, Kasus Penyelundupan Sabu Seberat 6,2 Kilogram Akan Segera Disidangkan

Hukum M. Fathur Rohman12 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Tangerang, Mochtar Arifin. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka Sara Yulis, 28 tahun, kini memasuki babak baru. Berkas perkara tahap dua yang selama ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, kini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Tangerang, Mochtar Arifin di Tangerang, Sabtu (12/3/2022) mengatakan perkara penyelundupan sabu seberat 6,2 kilogram yang dilakukan oleh warga Aceh aceh tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Modus yang dilakukan oleh Sara ketika menyelundupkan sabu-sabu tersebut dengan disimpan dalam kap mesin mobil.

“Kami telah menerima pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk terkait dengan perkara narkoba telah tahap dua, dan kasus itu merupakan hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dengan penyerahan tersangka dan barang bukti,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan dalam perkara pengungkapan kasus narkotika yang modus-nya disembunyikan dalam kap mobil ini telah dinyatakan lengkap pada pelimpahan P21.

“Selanjutnya kami akan limpahkan perkara tersebut ke proses penuntutan dengan segera dilayangkan ke pengadilan untuk disidangkan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, proses persidangan dalam penuntutan nanti, pihaknya akan melibatkan tim gabungan jaksa dari Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejati Banten. “Jaksa-nya nanti gabungan baik dari Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejati Banten,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, seorang pengedar dan juga kurir narkoba jenis sabu berinisial Sara Yulis asal Aceh ditangkap oleh petugas BNN Banten di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  41 Pengedar Narkoba Dibekuk di Kota Bandung, Satu Keluarga Ikut Terseret

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sebanyak 6,2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam kap mobil untuk mengelabui petugas keamanan setempat.

Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan pengungkapan itu bermula dari adanya informasi pengiriman sabu dari Sumatera Utara (Sumut) ke Surabaya, Jawa Timur, melewati Banten. Sabu tersebut dibawa ke Banten lewat jalur darat disimpan di bagian depan kap mesin mobil.

Dalam aksinya pelaku menyelundupkan sabu itu dengan menggunakan jasa pengangkutan kendaraan dari Medan melalui Pelabuhan Belawan menuju Pelabuhan Patimbang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling ringan penjara 20 tahun atau maksimal hukuman mati. (fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kasus Penyelundupan sabu-sabu Kejaksaan Negeri Tangerang Kejansaan Tinggi Banten narkoba Sabu-sabu

Berita Lainnya

Tiga ibu muda yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Gresik

Tiga Ibu Muda Terseret Jaringan Narkoba di Gresik, Potret Gelap Tekanan Ekonomi

9 Juli 2025
Polda Sumut ungkap 322 kasus narkoba sejak awal 2025, sita 160 kg sabu dan ribuan pil ekstasi. 499 tersangka ditangkap dari jaringan lokal hingga internasional.

Polda Sumut dan Polres Asahan Ungkap 322 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

9 Mei 2025
Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar saat memberikan keterangan di depan awak media

Polres Inhu Amankan 39 Tersangka Narkoba, Kapolres Fahrian: Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

5 Oktober 2024
Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro (tengah), bersama Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim, menunjukkan barang bukti yang diperoleh selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024: Polres Gresik Tangkap 39 Pengedar Sabu dan Okerbaya

26 September 2024
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Tanjung Perak Amankan 24 Orang di Jalan Kunti Surabaya

23 September 2024
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri

Bareskrim Polri Sita Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Senilai Rp 221 Miliar

18 September 2024

Polres Gresik Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di 5 Kecamatan

11 September 2024
Direktur Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa

Langkah Tegas Polri: Miskinkan Bandar dan Kurir Narkoba Lewat Penerapan TPPU

10 Juli 2024

Berkedok Kantor EO, Rumah di Kota Malang Ini Produksi 4000 Butir Ekstasi per Hari

3 Juli 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.