Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»MAKI Minta Kejagung Lakukan Pengembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng

MAKI Minta Kejagung Lakukan Pengembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng

Hukum Herry Supriyatna20 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengapresiasi langkah KejasaanAgung (Kejagung) terhadap penetapan tersangka dalam kasus tindakan melanggar hukum pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta. Tiga tersangka lainnya dari pihak swasta tersebut adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

“Prinsipnya saya memberikan apresiasi kepada Kejagung atas penyidikan dan penetapan tersangka terhadap dugaan mafia minyak goreng,” kata Boyamin, Rabu (20/4/2022).

Ia berharap, penetapan ini akan dikembangkan baik kaitannya dengan permasalahan CPO maupun minyak goreng di Indonesia. Karena menurut catatannya, ada 9 perusahaan besar yang bermain dalam ekspor CPO dan turunannya di kala pemerintah menerapkan kebijakan DMO/DPO untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri.

Karena, menurut dia, tidak mungkin pemufakatan jahat ini dilakukan satu atau dua orang saja. Oleh sebab itu, Boyamin meminta agar Kejagung mengembangkan kasus ini, dalam konteks memperluas agar siapapun yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Ini kan baru 3 perusahaan yang diungkap, padahal catatan saya sekitar 9 perusahaan yang terlibat. Jadi kita dorong Kejagung untuk terus mengaitkan dengan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Dari 3 perusahaan yang diduga terlibat itu, sudah termasuk liga besar, meskipun belum juaranya. Tapi saya tetap apresiasi,” ungkapnya.

Baca Juga  Kejagung Gerak Cepat Periksa Eks Mendag M Lutfi Soal Izin Ekspor Minyak Goreng

Mudah-mudahan, lanjutnya, penetapan tersangka ini menjadi faktor atau efek jera bagi para pengusaha minyak goreng. Dia berharap para pengusaha minyak goreng dan sawit lebih memperhatikan rakyat Indonesia dalam mendapatkan minyak goreng.

“Soal mahal nomor dua, tapi langka jangan. Mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus langkanya minyak goreng dan mahalnya minyak goreng, sehingga tindakan Kejagung menjadikan efek jera,” tegasnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, berdasarkan laporan hasil penyelidikan ditemukan alat bukti pembukaan yang cukup. Bukti-bukti yang cukup itu didapat dengan memeriksa 19 orang saksi, 596 dokumen, dan surat lainnya serta keterangan ahli. Dengan ditemukannya alat bukti yang cukup, maka penetapan tersangka dilakukan.

Adapun, Burhanuddin menjelaskan, tersangka IWW telah menerbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multi Mas Asahan, dan PT Musim Mas.

Ketiga tersangka dari pihak swasta telah berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW sehingga Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multi Mas Asahan, dan PT Musim Mas mendapatkan persetujuan ekspor. Padahal ketiga perusahaan tersebut sedang tidak diperbolehkan melakukan ekspor karena harus menjalankan kewajiban distribusi dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan harga penjualan dalam negeri (domestic price obligation/DPO) sebesar 20 persen dari pemerintah.

Baca Juga  Menteri Kominfo Johnny G Plate Bakal Dipanggil Kejagung Soal Korupsi BTS

“Tentang kelangkaan minyak goreng ironis sekali. Karena Indonesia produsen CPO terbesar di dunia,” kata Burhanuddin. (her/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kejagung MAKI Tersangka Migor

Berita Lainnya

Petugas menunjukkan uang tunai senilai Rp 8.216.084.561, hasil Deviden Final Tahun Buku 2022 dari penyitaan saham PT Mandiri Mega Jaya.

Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Uang Tunai Senilai Rp8,2 Miliar

6 Juli 2023
Menko Polhukam RI Mahfud MD

MAKI Lapor ke Bareskrim, Mahfud MD Siap Klarifikasi Transaksi Rp349 Triliun yang Diungkap PPATK

25 Maret 2023

Dua Terdakwa Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Banding

18 Maret 2023

Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Tentukan Status Hukum Menkominfo Johnny G Plate Usai Gelar Perkara

16 Maret 2023

Kejagung Panggil Menkominfo Johnny G Plate Terkait Proyek BTS

14 Maret 2023
Ferdy Sambo

Kapan Jadwal Eksekusi Mati Ferdy Sambo? Begini Kata Kejagung

16 Februari 2023

Presiden Jokowi Komentari Pemanggilan Menteri Kominfo Johnny G Plate Soal Kasus Korupsi BTS oleh Kejagung

9 Februari 2023

Menteri Kominfo Johnny G Plate Bakal Dipanggil Kejagung Soal Korupsi BTS

8 Februari 2023

Kejagung: Bharada E Seharusnya Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo seperti Ricky Rizal

22 Januari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.