Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Temukan 4.030 Kilogram Sirip Hiu Ilegal, KKP Siap Lakukan Proses Hukum

Temukan 4.030 Kilogram Sirip Hiu Ilegal, KKP Siap Lakukan Proses Hukum

Hukum Retno Wulandari8 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serius melakukan proses hukum terhadap pelaku perdagangan sirip hiu di Kota Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab PT. R dan pihak-pihak terkait lainnya atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ikan dilindungi,” terang Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Sabtu (7/5/2022).

Ia pun mengatakan, berdasar pengawasan yang telah dilakukan termasuk dengan pemeriksaan barang bukti, ditemukan sebanyak 4.030 kilogram sirip hiu. Jumlah itu hampir dua kali lipat lebih banyak dari yang semula dijelaskan PT R yang mengatakan hanya sekitar 2.450 kg.

Pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi, kata Adin, harus dilengkapi dengan SIUP dan Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) dan pengangkutan atau distribusinya harus dilengkapi dengan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI) untuk memastikan pengambilannya di alam sesuai dengan kuota dan tidak mengancam kelestarian serta kearifan lokal yang berlaku.

Dalam kasus ini, PT R diduga mengirimkan sirip-sirip hiu ilegal dari Bau-Bau dan Dobo ke Manado untuk kemudian dijual dari Manado. “PT R ini memiliki izin untuk wilayah Sulawesi Utara, namun berupaya mendatangkan sirip-sirip hiu ilegal dari Dobo dan Bau-Bau untuk kemudian diduga akan diperdagangkan seolah-olah legal dari Manado,” ungkap Adin.

Selain modus tersebut, tambahnya, ditemukan juga 6 jenis sirip hiu yang akan dikirim ke Manado ternyata jenis hiu yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam Appendix II the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Baca Juga  Gagalkan Jual Beli Telur Penyu Online, KKP Gencar Awasi Medsos dan Marketplace

“Kasus ini membuka mata kita bahwa terdapat kegiatan usaha yang legal namun mencoba mencampurkan aktivitas usahanya dengan cara-cara dan komoditas yang ilegal,” ujar Adin.

Untuk itu, terhadap pelanggaran yang ada, Adin memastikan bahwa PT R akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan mengenakan sanksi yang tegas, ini tentu pelanggaran yang serius dan penting untuk menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha yang lain untuk tidak coba-coba melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sebagai informasi, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menangani kasus pelanggaran pemanfaatan ikan dilindungi tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan oleh BPSPL Makassar dan Wilker PSDKP Bau-Bau. Kasus yang mulai ditangani sejak awal April tersebut saat ini terus bergulir setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi dan barang bukti terkait. (ret/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Adin Nurawaluddin KKP Perdagangan Sirip Hiu Ilegal

Berita Lainnya

Hasil tangkapan nelayan di Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara (foto: Dok InfoPublik)

PNBP Subsektor Perikanan Tangkap 2024 Tembus Rp1,053 Triliun

5 Januari 2025
Ilustrasi penyu

Populasi Terus Menurun, KKP Gandeng WWF Indonesia dan Yayasan Taka Luncurkan Prosiding Penyu

16 Juni 2024
Konferensi Pers Penggagalan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Kota Jambi, Provinsi Jambi (foto: Dok Humas Ditjen PSDKP)

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster di Jambi

14 Mei 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

Menteri PANRB Apresiasi Penyerahan Kapal Rampasan Negara yang Dilakukan KKP

30 Maret 2024
Kepala BPPSDM I Nyoman Radiarta

KKP Lakukan Peningkatan Pengujian Sertifikasi Awak Kapal Perikanan

23 Maret 2024

Antisipasi Lonjakan Covid-19, KKP Perketat Pengawasan di Pintu Bandara Soetta

9 Desember 2023

Sempat Dijual di Pasar Lokal, KKP Segel 4 Ton Ikan Impor Tiongkok di Banjarmasin

28 September 2023
Salah satu kapal perikanan yang ditertibakn di Perairan Laut Aru. Kapal ini diduga beroperasi tidak sesuai Daerah Penangkapan Ikan

KKP Lakukan Langkah Tegas Tertibkan Kapal Perikanan yang Beroperasi di Luar Batas Zona

3 Agustus 2023
Pangsa pasar ikan nila salin sangat terbuka lebar baik domestik maupun ekspor

Tingkatkan Produksi Nasional, KKP Bangun Modelling Klaster Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

10 Juli 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.