Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Perda RTRW Sulsel Jadi Produk Hukum Pertama Hasil Integrasi Pasca UU Cipta Kerja

Perda RTRW Sulsel Jadi Produk Hukum Pertama Hasil Integrasi Pasca UU Cipta Kerja

Peristiwa Dwita Feby Febriyola15 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) mendorong percepatan integrasi materi teknis muatan perairan pesisir ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Terakhir, Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041 pada 22 April 2022 lalu.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan bahwa Peraturan Daerah tersebut menjadi produk hukum pertama hasil integrasi materi teknis muatan perairan pesisir atau dokumen final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi sesuai mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

“Pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dari 34 provinsi, 10 provinsi menyatakan tidak ada perubahan materi teknis muatan perairan pesisir sehingga dapat dilakukan proses integrasi dengan RTRW Provinsi antara lain Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Papua Barat,” jelas Victor.

Baca Juga  KKP Segel 9,7 ton Ikan Impor Ilegal di Kalimantan Barat

“Sementara itu, 24 provinsi menyatakan terdapat perubahan materi teknis muatan perairan pesisir sehingga perlu menyusun materi teknis perairan pesisir sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut,” imbuhnya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, materi teknis muatan perairan pesisir pada rencana tata ruang wilayah provinsi berupa dokumen final RZWP-3-K yang terdiri atas rencana tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang laut provinsi, struktur ruang laut, rencana pola ruang laut dan alur migrasi biota laut serta arahan pengelolaan ruang laut.

Selain itu, materi teknis muatan perairan pesisir pada rencana tata ruang wilayah provinsi harus mempertimbangkan aspek kedaulatan dan kesatuan wilayah, keberlanjutan, kesatuan ekosistem, pengarusutamaan ekonomi biru dan kebencanaan.

Sejalan dengan itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto juga menerangkan dengan terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2022 ini sekaligus mencabut Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009-2029 dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019-2039.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, penataan ruang laut secara berkelanjutan menjadi instrumen yang sangat mendasar untuk mendorong pembangunan di wilayah pesisir dan laut melalui pengembangan ekonomi biru (blue economy) yang implementasinya menitikberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi bagi aktivitas yang menetap di ruang laut. (feb/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
KKP

Berita Lainnya

Hasil tangkapan nelayan di Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara (foto: Dok InfoPublik)

PNBP Subsektor Perikanan Tangkap 2024 Tembus Rp1,053 Triliun

5 Januari 2025
Ilustrasi penyu

Populasi Terus Menurun, KKP Gandeng WWF Indonesia dan Yayasan Taka Luncurkan Prosiding Penyu

16 Juni 2024
Konferensi Pers Penggagalan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Kota Jambi, Provinsi Jambi (foto: Dok Humas Ditjen PSDKP)

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster di Jambi

14 Mei 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

Menteri PANRB Apresiasi Penyerahan Kapal Rampasan Negara yang Dilakukan KKP

30 Maret 2024
Kepala BPPSDM I Nyoman Radiarta

KKP Lakukan Peningkatan Pengujian Sertifikasi Awak Kapal Perikanan

23 Maret 2024

Antisipasi Lonjakan Covid-19, KKP Perketat Pengawasan di Pintu Bandara Soetta

9 Desember 2023

Sempat Dijual di Pasar Lokal, KKP Segel 4 Ton Ikan Impor Tiongkok di Banjarmasin

28 September 2023
Salah satu kapal perikanan yang ditertibakn di Perairan Laut Aru. Kapal ini diduga beroperasi tidak sesuai Daerah Penangkapan Ikan

KKP Lakukan Langkah Tegas Tertibkan Kapal Perikanan yang Beroperasi di Luar Batas Zona

3 Agustus 2023
Pangsa pasar ikan nila salin sangat terbuka lebar baik domestik maupun ekspor

Tingkatkan Produksi Nasional, KKP Bangun Modelling Klaster Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

10 Juli 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.