Mataram (pilar.id) – Kebijakan Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkiat penghapusan tenga honorer menimbulkan keresahan di masyarakat.
Terutama bagi mereka yang saat ini bekerja sebagai tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah mulai tingkat pusat hingga daerah. Para tenaga honorer mulai khawatir dengan kelanjutan pekerjaan mereka dan takut akan dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana berharap agar para tenaga honorer di lingkunga Kota Mataram tenang dan fokus bekerja. Sebab, Pemerintah Kota Mataram akan melakukan upaya agar tenaga honorer di lingkup pemerintah kota tidak dirumahkan.
“Keinginan kita agar para honorer tetap bisa bekerja dan tidak dirumahkan,” kata Mohan Roliskana di Mataram, Selasa (7/6/2022).
Rencana pemerintah pusat meniadakan tenaga honorer di instansi dan lembaga pemerintah mulai 28 November 2023 telah menimbulkan keresahan di kalangan pegawai non-aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Mataram.
Wali Kota mengatakan, Pemerintah Kota Mataram tidak akan terburu-buru dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut.
“Kita perlu lihat dulu seperti apa tindak lanjut edaran dari kebijakan yang dikeluarkan Kemenpan RB terkait kebijakan tersebut,” katanya.
Menurut dia, pemerintah kota akan berupaya mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja untuk pemerintah.
“Kasihan mereka sudah mengabdi bertahun-tahun,” katanya.
Dia mengimbau para tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Mataram saat ini tetap fokus bekerja dan melaksanakan tugas sesuai bidang.
“Pelaksanaan kebijakan itu masih setahun lagi, jadi sekarang fokus saja bekerja sembari kita menunggu seperti apa kebijakan pemerintah ke depan,” katanya. (fat)