Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kasus Tembak Sesama Polisi, Psikolog: Ada Dua Teori Penggunaan Senjata Api, Cocok yang Mana?

Kasus Tembak Sesama Polisi, Psikolog: Ada Dua Teori Penggunaan Senjata Api, Cocok yang Mana?

Hukum Herry Supriyatna14 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, ada dua teori tentang proses bagaimana seseorang, termasuk personel polisi, menggunakan senjata api.

Pernyataan Reza terkait kasus aksi saling tembak menembak antara polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Brigadir J tewas ditembak oleh rekannya berinisial Bharada E.

Teori pertama, kata Reza, menjelaskan tentang sistem berpikir yang tertata atau teratur. Di lingkup kepolisian, ini diterjemahkan ke dalam sistem operasional prosedur (SOP).

SOP yang tertuang dalam teori pertama yaitu mulai dari penembakan ke ruang hampa, berlanjut kepada penembakan ke bagian tubuh tidak mematikan. Dan puncaknya adalah menembakkan ke bagian tubuh yang mematikan.

Alhasil mengacu pada teori pertama ini, penting diinvestigas penerapan SOP itu di lapangan.

“Coba cek peluru di ruang hampa, mengenai bagian mana? Lalu peluru yang mengenai ke bagian tubuh yang tidak mematikan di sebelah mana? Dan peluru mematikan ada di sebelah mana? Urutannya seperti apa kira-kira,” kata Reza kepada Pilar.id, Kamis (14/7/2022).

Di sisi lain ada teori kedua yang berlaku juga bagi personel kepolisian. Teori ini, menurutnya, memiliki pandangan dalam situasi kritis atau situasi genting yang tidak memungkinkan mengikuti SOPatau tahapan-tahapan seperti di teori pertama.

Reza mencontohkan kasus penembakan laskar FPI beberapa waktu yang lalu. Dalam situasi yang risikonya adalah hidup atau mati, maka muskil kiranya bagi siapapun, termasuk personel Polri untuk menembak menggunakan senjata api secara bertahap. Sudah tentu personel tersebut langsung menembak dan mengincar ke bagian tubuh yang dianggap bisa menghentikan lawan.

Baca Juga  Yakin Tetap Konsisten, Pengacara: Bharada E Siap Hadapi Persidangan

Kata dia, teori kedua akan tidak berlaku jika baku tembak yang terjadi menghabiskan 5-20 ke atas peluru. Karena kalau situasinya kritis atau genting, pasti akan terjadi dalam tempo sekejap dan memggunakan pelurunya yang sedikit.

“Bahwa tembak menembak pakai peluru yang banyak ini menandakan atau mengindikasikan durasinya rentang waktu kejadian cukup panjang,” jelasnya.

Sebab, lanjutnya, rentang waktu kejadian yang panjang tidak sesuai dengan kegentingan atau kritis yang memaksa karena berisiko hidup atau mati dalam sekejap. Dalam rentang waktu kejadian yang panjang semestinya personel polisi akan menerapkan SOP penggunaan senjata api.

“Kembali saya tegaskan, silakan diinvestigasi seberapa jauh tembak menembak di rimah Kadiv Propam tersebut, apakah sudah mencerminkan teori pertama? Apakah sudah merefleksikan adanya tahap demi tahap atau prosedur yang diterpakan oleh para personel di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Reza.

Brigadir J ditembak mati Bharada E, yang juga merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore. Penyebabnya, Brigadir J menembak terlebih dahulu ke arah Bharada E, sehingga dianggap membahayakan keselamatannya.

Peristiwa ini bermula dari adanya teriakan minta tolong oleh Putri dari kamarnya, yang mengaku dilecehkan dan ditodong pistol kepalanya oleh Brigadir J.

Bharada E yang mendengar teriakan Putri dari lantai dua rumah, bergegas ke sumber suara dan mendapati Brigadir J di depan pintu kamar Putri. Bharada E kemudian bertanya mengenai apa yang terjadi kepada Brigadir J. Namun, pertanyaan tersebut dibalas tembakan, sehingga baku tembak terjadi dan akhirnya Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak.

Baca Juga  Terindikasi Bohong dari Hasil Poligraf, Kuat Ma'ruf Ngotot Sebut Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Pascakematian Brigadir J, timbul banyak pertanyaan dari keluarga dan masyarakat. Isinya keraguan dan merasa janggal terhadap peristiwa tersebut. Ini yang kemudian membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang turut melibatkan pihak eksternal dari Kompolnas dan Komnas HAM.

“Karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik,” ujar Sigit. (her/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bharada E. kasus aksi saling tembak menembak antara polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel

Berita Lainnya

Ferdy Sambo

Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Pekan Ini, Pembacaan Putusan Banding

9 April 2023

Bharada E Tak Jadi Dipenjara di Lapas Salemba, Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri Demi Keamanan

28 Februari 2023

Sidang Bharada E Selesai, Ronny Talapessy Pamit Sampaikan Pesan Menyentuh

27 Februari 2023

Jadwal Eksekusi Bharada E Jatuh Pada Hari Ini Senin 27 Februari 2023

27 Februari 2023

Soal Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri, Kompolnas Angkat Bicara

23 Februari 2023

Hasil Sidang Etik Bharada E: Tetap Jadi Anggota Polri dan Dapat Sanksi Demosi Setahun

23 Februari 2023

Hasil Sidang Etik Bharada E Ditentukan Hari Ini, Kompolnas Hadir Tentukan Nasib Richard Eliezer

22 Februari 2023

Masih Belum Selesai, Bharada E Harus Jalani Sidang Lagi

21 Februari 2023

Kapolri Sebut Bharada E Masih Berpeluang Tetap Jadi Anggota Polri

18 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.