Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintahan»Kemen PPPA Harap Peraturan Pelaksana UU TPKS Bisa Segera Disahkan

Kemen PPPA Harap Peraturan Pelaksana UU TPKS Bisa Segera Disahkan

Pemerintahan M. Fathur Rohman11 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – DPR RI memang sudah mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Namun, hingga saat ini, peraturan pelaksana UU TPKS masih belum juga masuk dalam tahap penyusunan.

Demi mendorong percepatan penyusunan peraturan pelaksana tersebut, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) menggelar forum group discussion (FGD) bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait.

“Kami berharap dari pertemuan ini diperoleh satu pemahaman yang sama dan sinergi kerja bersama untuk memastikan peraturan pelaksana UU TPKS sesegera mungkin disusun, baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) agar bisa segera diimplementasikan,” ujar Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam keterangan di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

UU TPKS mengamanatkan peraturan pelaksana dalam bentuk 5 PP dan 5 Perpres.

Setelah diundangkannya UU TPKS pada 9 Mei 2022, pemerintah mempertimbangkan simplifikasi terhadap kesepuluh peraturan pelaksana UU TPKS menjadi 3 PP dan 4 Perpres.

Saat ini pemerintah kembali menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait hal tersebut.

“Kementerian PPPA menyelenggarakan FGD untuk mendengar masukan dari berbagai komponen masyarakat sipil, organisasi perempuan, lembaga masyarakat dan organisasi keagamaan untuk menjadi bahan pertimbangkan dalam penyusunan peraturan pelaksanaan UU TPKS. Hal ini bisa menjadi kekuatan besar dalam menentukan arah peraturan untuk memastikan perlindungan perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” katanya.

Pribudiarta mengatakan penyusunan peraturan pelaksana UU TPKS harus dilaksanakan secara cepat dengan hasil yang implementatif.

Baca Juga  UU TPKS Disahkan, Ucapan Terima Kasih Menggema di Ruang Rapat Paripurna

“Presiden RI telah menyampaikan bahwa yang terpenting bukanlah banyaknya produk peraturan, tapi bagaimana memproduksi aturan yang berkualitas, memberikan dampak sebesar-besarnya untuk melindungi seluruh rakyat, tidak mempersulit perempuan dan anak, memberikan keadilan yang sebesar-besarnya serta tidak tumpang tindih dengan peraturan lainnya,” tuturnya. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kemen PPPA RI Peraturan Pelaksana UU TPKS UU TPKS

Berita Lainnya

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Perempuan Korban TPPO Asal Sumut

16 Juni 2025
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi

Kemen PPPA Kawal Kasus Pelecehan Seksual di KRL Tanah Abang, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

14 April 2025
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar

Kemen-PPPA Apresiasi Langkah Cepat Polri Lindungi Korban Pelecehan AKBP Fajar

14 Maret 2025
Fasilitas bermain di taman Kota Surabaya

Dua Taman di Surabaya Resmi Bersertifikat SNI Ruang Bermain Ramah Anak

18 Februari 2025
Pelaksanaan program makan bergizi gratis di Kelurahan Susukan, Jakarta Timur

Makan Bergizi Gratis, Bentuk Intervensi Pemerintah untuk Tangani Persoalan Gizi Buruk

7 Januari 2025
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu

Kasus Kekerasan Anak di Padang, Kemen PPPA Apresiasi Polda Sumbar Terus Lanjutkan Penyidikan

5 Juli 2024

SMPN 28 Surabaya Raih Penghargaan Sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak Tertinggi dari Kemen PPA

22 November 2023
Ratna Susianawati, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA

Kemen PPPA Imbau Masyarakat Waspada Dukun Cabul Berkedok Pengobatan Tradisional

10 November 2023
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong

Dukung UU TPKS, Ini Dua Hal yang Bakal Disiapkan Kominfo

19 Juli 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.