Jakarta (pilar.id) – Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan Nyimas Rohmah mengatakan, aset perbankan syariah sudah mencapai Rp744,68 triliun per Agustus 2022. Sedangkan pembiayaan yang diberikan bank syariah sebesar Rp481,81 triliun.
“Kalau kita lihat pertumbuhannya dari tahun ke tahun alhamdulillah selalu menunjukkan pertumbuhan positif,” kata Nyimas, di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Untuk market share perbankan syariah per Agustus 2022 sebesar 7,03 persen. Pangsa terbesar masih didominasi 13 Bank Umum Syariah (BUS) sebesar 66,14 persen, kemudian disusul 20 Unit Usaha Syariah (UUS) 31,39 persen, dan 166 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) 2,47 persen.
“Dari jumlah rekening terus menunjukkan pertumbuhan hingga pada posisi Agustus 2022, jumlah rekening dana pihak ketiga mencapai 49,12 juta rekening,” kata Nyimas.
Sementara itu, Kadiv Perbankan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Yosita Nur Wirdayanti mengatakan, terkait konversi UUS menjadi BUS bukan tujuan akhir. Namun, konversi tersebut merupakan proses untuk tujuan ke depan yang lebih baik.
“Spin off ini sebagai momen untuk bisa menyusun strategi ke depannya. Misalnya apakah fokusnya menjadi bank digital,” kata dia.
Untuk diketahui, Undang Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah terdapat kewajiban pemisahan atau spin off bagi UUS selambat-lambat tahun 2023. Beberapa perbankan juga sudah melakukan aksi korporasi, seperti BRI Syariah, KB Bukopin, Bank BJB Syariah yang memutuskan untuk spin off pada 2009.
“Yang menarik Bank Jago membentuk UUS pada 2021,” kata Yosita. (ach/fat)