Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Hendra Kurniawan Tak Ajukan Nota Keberatan Atas Dakwan JPU

Hendra Kurniawan Tak Ajukan Nota Keberatan Atas Dakwan JPU

Hukum Achmat D19 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan, Hendra Kurniawan (baju putih) saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan

Jakarta (pilar.id) – Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan jasa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar hari ini (19/10/2022). Tim penasihat hukum Hendra menyatakan surat dakwaan JPU sudah memunuhi syarat formil maupun materiil.

“Oleh karenanya kami tidak memberikan tanggapan atau mengajukan eksepsi,” kata tim penasihat hukum Hendra, di Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Tim penasihat hukum Hendra juga menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Brigadir J. Selain itu, mereka juga mengajak untuk mendoakan Brgadir J.

“Kami dari tim penasihat hukum menyampaikan, izinkan pula untuk memanjatkan doa untuk almarhum,” kata tim penasihat hukum.

Kendati demikian, tim penasihat hukum Hendra sempat ingin menyampaikan intisari dari surat dakwaan bahwa terdapat perbuatan orang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan kliennya. Pada halaman 2 surat dakwaan, dikatakan bahwa Ferdy Sambo bercerita mengenai suatu kebohongan terkait pelecehan terhadap Putri Candrawati.

“Dan terdakwa tidak mengetahui peristiwa yang sesungguhnya terjadi. Apakah peristiwa yang disampaikan Ferdy Sambo adalah peristiwa yang sesungguhnya atau sebuah rekayasa yang disusun sendiri oleh Ferdy Sambo,” kata penasihat hukum.

Namun, sebelum selesai membacakan intisari dari surat dakwaan tersebut dipimpin Afrizal Hadi dengan anggota Ari Muladi dan M Ramdes itu menghentikannya. Afrizal menanyakan kembali, apakah pernyatakan tersebut bagian dari eksepsi. Namun, penasihat hukum Hendra menyatakan bukan bagian dari nota keberatan.

Baca Juga  Komnas HAM: Ponsel Brigadir J Masih Hilang

“Artinya kalau tidak saudara mengajukan eksepsi nanti saja kita periksa dalam pokok perkara,” tegas Afrizal. (ach/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Brigadir J Ferdy Sambo hendra Kurniawan PN Jakarta Selatan

Berita Lainnya

Tangkapan layar video pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Pleidoi di PN Jakarta Selatan, Shane Lukas: Saya telah Memaafkan Mario

22 Agustus 2023
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). (Foto: Antara)

Keputusan Kasasi MA: Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup

9 Agustus 2023

Putusan Banding Ferdy Sambo: Tetap dengan Hukuman Mati

12 April 2023
Sidang Ferdy Sambo

Harapan Keluarga Brigadir J Hadapi Banding Sambo Cs

10 April 2023
Ferdy Sambo

Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Pekan Ini, Pembacaan Putusan Banding

9 April 2023
Ferdy Sambo

Jadwal Pembacaan Putusan Banding Ferdy Sambo Soal Vonis Hukuman Mati

8 Maret 2023

Inkrah, 4 Terdakwa Perkara Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir J Tak Ajukan Banding

5 Maret 2023

Bharada E Tak Jadi Dipenjara di Lapas Salemba, Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri Demi Keamanan

28 Februari 2023

Terbukti Bersalah, Hendra Kurniawan Diganjar 3 Tahun Bui

27 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.