Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Dua Bulan, Bea Cukai Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Dua Bulan, Bea Cukai Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Hukum M. Fathur Rohman24 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) memeriksa rokok yang dijual di sebuah toko di Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Banjarmasin (pilar.id) – Dalam kurun waktu dua bulan mulai September hingga Oktober 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) telah melakukan penyitaan terhadap belasan ribu rokok ilegal tanpa pita cukai.

Penyitaan tersebut dilakukan melalui operasi penindakan yang dilakukan Bea Cukai di wilayah tersebut.

“Paling banyak jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilengkapi pita cukai atau rokok polos berbagai merek,” kata Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel Iwan Kurniawan di Banjarmasin, Senin (24/10/2022).

Dalam sebulan terakhir, petugas menyisir tiga wilayah di Kalimantan Selatan yaitu Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut dengan menyambangi sejumlah warung dan toko penjual rokok eceran.

Petugas mengidentifikasi keaslian pita cukai dengan tiga cara yaitu secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar atau menggunakan lampu UV.

“Masyarakat juga bisa mengeceknya secara visual berbeda dengan aslinya mulai warna, serat hingga watermark dan hasil cetakannya,” jelas dia.

Iwan menyebut operasi gempur rokok ilegal itu sebagai komitmen Bea Cukai menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

Operasinya diwujudkan dengan sosialisasi, edukasi dan penindakan yang dilakukan secara masif dan terstruktur.

Diharapkan dengan semakin luasnya persebaran informasi dan meningkatnya pemahaman masyarakat dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari segi potensi penerimaan keuangan maupun melindungi konsumen dari bahaya menggunakan rokok ilegal.

Baca Juga  Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Wapres Ma'ruf Amin: Mencurigakan, Usut Tuntas!

“Hal ini sesuai fungsi Bea Cukai sebagai community protector,” ucap dia. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Bea Cukai Rokok ilegal rokok tanpa pita cukai

Berita Lainnya

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo berhasil menyita 43 bungkus rokok ilegal di Sukolilo. Operasi ini juga disertai edukasi cukai kepada pedagang.

Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Sita 43 Bungkus Rokok Ilegal di Surabaya Timur

18 Juli 2025
Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan 200 Ball Rokok Ilegal di Perairan Tembilahan

Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal di Perairan Tembilahan

15 Februari 2025
Bea Cukai

Bea Cukai 2020-2024: Dukung Industri Dalam Negeri, 461 UMKM Sukses Ekspor Mandiri

12 Januari 2025
Iman Prihandono PhD, Pakar Hukum Perdagangan Internasional UNAIR.

Pakar Hukum: Kebijakan Bea Cukai Lindungi Konsumen Barang Impor

21 Maret 2024
Pemusnahan rokok ilegal Bea Cukai Kudus

Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp7 Miliar Lebih

10 Agustus 2023
Konferensi pers Joint Operation BPOM-DJBC di kawasan Bandara Soetta

Bea Cukai dan BPOM Gagalkan Ekspor Obat Tradisional Ilegal Mengandung Bahan Kimia

10 Agustus 2023
Ilustrasi aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta (foto: Alvito Danendra, unsplash)

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan BBL di Bandara Soekarno-Hatta

3 Agustus 2023
Ilustrasi iPhone (foto: Unsplash)

Polri Ungkap Kasus IMEI Ilegal, Ini Cara Cek iPhone Terdaftar atau Tidak

31 Juli 2023

Jokowi Marah IPK 2022 Turun, Mahfud MD: Bea Cukai, Perpajakan, dan DPR Lembaga Paling Koruptif

29 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.