Pontianak (Pilar.id) – Provinsi Kalimantan Barat terdapat 56 RS, 248 Puskesmas dan 122 Klinik yang telah teregistrasi oleh Kementerian Kesehatan. Demikian yang disampaikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji belum lama ini.
Sutarmidji melanjutkan bila dibandingkan dengan data tahun 2019 maka telah terjadi penambahan beberapa Fasilitas Pelayanan Kesehatan tersebut. Dari RS pada Tahun 2019 jumlah Rumah Sakit yang ada sebanyak 51 RS. Telah terjadi penambahan lima rumah sakit, baik swasta maupun milik pemerintah.
“Jumlah itu masih akan bertambah dengan adanya pembangunan dua Rumah Sakit Pratama di Landak dan Sekadau di Tahun 2022, yang sampai sekarang masih dalam proses registrasi di Kemenkes serta rencana penambahan satu Rumah Sakit Pratama di Bengkayang pada Tahun 2023 ini. Dari segi kualitas layanan juga mengalami peningkatan,” kata Sutarmidji saat memaparkan capaian bidang kesehatan di Kalimantan Barat yang bertepatan dengan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Sutarmidji menyebutkan bahwa di tahun 2019 belum ada Rumah Sakit Kelas A di Kalimantan Barat. Pada tahun ini sudah terdapat 1 Rumah Sakit Kelas A yaitu Rumah Sakit Soedarso. Secara keseluruhan Rumah Sakit Kelas A ada 1 (1,7 persen), kelas B 3 (5,4 persen), kelas C (60,7 persen), kelas D 16 (28,6 persen) dan non kelas atau Rumah Sakit Pratama 2 (3,6 persen).
Lanjut Sutarmidji sebagian besar kelas rumah sakit yang memang berada pada kelas C dan D yang terutama rumah sakit milik pemerintah kabupaten atau kota. Menurutnya masih diperlukan upaya untuk meningkatkan kelas terutama bagi rumah sakit rujukan regional milik pemerintah kabupaten. Seperti Rumah Sakit Agusdjam Ketapang, Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang, Rumah Sakit M Th Djaman Sanggau dan Rumah Sakit Sultan Sy Moh Alkadrie Kota Pontianak agar bisa menjadi Rumah Sakit kelas B.
Lebih lanjut Sutarmidji juga menyampaikan terkait dengan perkembangan desa mandiri di tahun 2022. Pada tahun 2018 lalu, Kalimantan Barat tercatat hanya memiliki satu desa mandiri. Namun kini terus berkembang pesat hingga telah memiliki 586 Desa Mandiri.
“Pencatatan ini sejalan dengan keberhasilan dalam mengentaskan desa sangat rertinggal. Pada tahun 2018 lalu tercatat Kalimantan Barat memiliki 677 desa sangat tertinggal dan kini sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal,” pungkasnya.