Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Lingkungan»Tak Ada Kejelasan, BRUIN Tuntut GAKKUM Tuntaskan Kasus Pencemaran Lingkungan di Berbagi Daerah di Jawa Timur

Tak Ada Kejelasan, BRUIN Tuntut GAKKUM Tuntaskan Kasus Pencemaran Lingkungan di Berbagi Daerah di Jawa Timur

Lingkungan M. Fathur Rohman25 Februari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Salah satu anggota BRUIN berfoto di depan Balai BPPHLHK GAKKUM di Sidoarjo, Jumat (24/2/2023). (Foto: Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) pada Sabtu (25/2/2023) mendatangi kantor Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK GAKKUM) Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara yang ada di Jl. Raya Bandara Juanda Nomor 100, Dukuh, Sedati Agung, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Kedatangan BRUIN tersebut bermaksud untuk menanyakan tindak lanjut dari beberapa kasus pencemaran lingkungan yang ditangani oleh GAKKUM sejak tahun 2018 lalu.

Pasalnya, penanganan kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur tersebut seolah menguap begitu saja tanpa ada kejelasan penanganan dan tindak lanjut.

Beberapa kasus pencemaran lingkungan yang telah dilaporkan dan ditangani oleh GAKKUM sejak 2018 antara lain, kasus timbunan slag aluminium yang dibuang sembarangan di Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kemudian, ada pula kasus ribuan ikan mati di Kali Surabaya, dan penimbunan limbah B3 di Romokalisari. Dimana, kasus-kasus tersebut tak ada tindak lanjut penyelidikan dan seolah menguap begitu saja setelah dilaporkan ke GAKKUM.

Untuk itu, BRUIN, mendatangi Kantor Kepala BPPHLHK GAKKUM untuk menuntut kejelasan terkait penyelidikan dan penindakan kasus pencemaran lingkungan tersebut.

Direktur Eksekutif BRUIN, Rafika Aprilianti menjelaskan bahwa kedatangannya ke Kantor GAKKUM adalah untuk mengirimkan surat yang berisi tuntutan dan menanyakan perkembangan penanganan kasus-kasus pencemaran lingkungan yang ditangai oleh BBPHLHK GAKKUM.

Baca Juga  Kenali Fast Fashion, Limbah Industri yang Cemari Lingkungan

“Kami mengirimkan surat menanyakan perkembangan Proses Penyelidikan dan Tindak Lanjut Pengaduan Pencemaran Lingkungan yang terjadi pada tahun 2018 yang belum tertangani oleh BBPHLHK GAKKUM wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara,” ujar Rafika di Sidoarjo, Sabtu (25/2/2023).

Adapun BRUIN dalam suratnya, membuat enam tuntutan yang disampaikan kepada BBPHLHK GAKKUM Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, ke enam tuntutan tersebut, yakni

1. Segera memberikan informasi secara detail perkembangan proses penanganan kasus ikan mati massal di Kali Surabaya/Sungai Brantas yang telah kami uraikan diatas.

2. Segera memberikan informasi secara detail perkembangan proses penanganan kasus timbunan limbah B3 Slag Aluminium di Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri dan Kota Kediri;

3. Segera memberikan informasi terkait perkembangan proses penyelidikan oleh BBPHLHK GAKKUM atas kasus – kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan – perusahaan di DAS Brantas.

4. Segera memberikan informasi terkait proses verivikasi pengaduan, proses penyelidikan dan proses pengenaan sanksi baik administrasi maupun pidana kepada industri yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

5. Segera menindak tegas perusahaan penghasil limbah B3 slag aluminium untuk melakukan clean up atau pembersihan limbah B3 slag aluminium di lokasi timbulan limbah B3 yang kami uraikan diatas.

6. Memberikan informasi terkait daftar perusahaan yang telah dijatuhi sanksi oleh BBPHLHK GAKKUM baik penjatuhan sanksi administrasi maupun sanksi pidana;
Atas ke enam tuntutan tersebut, ia menyampaikan bila pihak BBPHLHK GAKKUM Jawa, Bali dan Nusa Tenggara tak kunjung memberikan keterangan dan menjelaskan posisi kasus-kasus pencemaran yang sedang ditangani, makan pihaknya tak akan segan melakukan somasi

Baca Juga  Diduga Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Warga Bener Meriah Jadi Tersangka

“Ketidak seriusan penanganan kasus-kasus pencemaran lingkungan di Jawa Timur selain memperparah kerusakan lingkungan, namun juga membuat para pelaku pencemaran akan petentang-petenteng, sehingga pelaku perusakan akan mengulangi lagi tindakan-tindakan melawan hukum,” tegas Rafika. (jel/fat))

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
AKSI Nusantara aktivis lingkungan BRUIN Klhk pencemaran lingkungan

Berita Lainnya

Ilustrasi kampanye mengurangi sampah plastik

Surabaya Siagakan Uji Mikroplastik di Air Hujan, Perkuat Langkah Pencegahan Pencemaran

18 November 2025
Penandatanganan nota kesepahaman Kementerian KLHK RI dan PLN terkait program dan kegiatan pada bidang lingkungan dan kelistrikan.

PLN dan KLHK Jalin Kerjasama Strategis untuk Tingkatkan Pemanfaatan Energi Terbarukan

25 November 2023
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani

KLHK Hentikan Kegiatan 4 Perusahaan Diduga Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek

24 Agustus 2023
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya

Serius Tangani Solusi, KLHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

19 Agustus 2023
Pesera sosialisasi Water Champions Game

Monash University dan Ecofun Kembangkan Water Champions untuk Memupuk Kesadaran Lingkungan

18 Juli 2023
Barang bukti sisik trenggiling yang akan diselundupkan

KLHK Terus Kawal Kasus Penyelundupan 360 Kilogram Sisik Trenggiling

16 Juli 2023
Petugas menunjukkan bukti illegal logging di Solok Selatan, Sumatera Barat.

KLHK Tangkap Dua Pelaku Illegal Logging di Sumatera Barat

16 Juli 2023

Hari Air Sedunia, BRUIN dan AKSI Nusantara Teliti Kualitas Air di Sungai Brantas

21 Maret 2023

BRUIN Gelar Aksi Damai di Depan Gedung Grahadi Peringati Hari Air Sedunia

14 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.