Jakarta (pilar.id) – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyoroti soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat negara.
Menurutnya seluruh pejabat di lingkungan kementerian atau lembaga (K/L) negara untuk patuh menyampaikan LHKPN secara jujur dan tepat waktu.
Diketahui, saat ini kepatuhan para pejabat menyetorkan LHKPN di Tanah Air yang dicatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terbilang cukup rendah.
Laporan KPK menjelaskan LHKPN untuk jajaran penyelenggara negara di tingkat legislatif baru terdapat sekitar 38 persen, eksekutif 53 persen, dan yang mempunyai tingkat laporan cukup tinggi yakni yudikatif sebesar 94 persen.
“Kita terus minta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya. Baik yang eksekutif, tentu terutama juga kita harapkan dari legislatif, juga dari yudikatif. Semua harus melaporkan ini dengan jujur,” ujar Wapres Ma’ruf Amin, Jumat (3/3/2023).
Dia menilai rendahnya kepatuhan pejabat melaporkan LHKPN bisa menjadi pengingat setiap penyelenggara negara.
Wapres meminta para pejabat untuk patuh menjalankan kewajibannya dalam melaporkan LHKPN.
“Apalagi sekarang KPK sudah membuat pernyataan. Nah itu pemerintah akan mendorong terus,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua pejabat menjadi sorotan dalam hal harta yang mereka miliki.
Rafael Alun Trisambodo baru saja dipanggil KPK dan diminta klarifikasi soal hartanya yang dinilai tak wajar.
Hal tersebut terungkap setelah anaknya menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang suka memamerkan kendaraan mewah di media sosial.
Satu lagi pejabat yang bakal dipanggil KPK adalah Eko Darmanto yang pamer harta di instagram saat bertugas sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. (ade)