Sleman (pilar.id) – Bupati Kabupaten Sleman, Kustini Sri Purnomo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 014 Tahun 2023 yang berisi imbauan penghentian aktivitas masyarakat di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi yang ditujukan bagi tiga Kapanewon di zona Kawasan Rawan Bencana (KRB).
“Menindaklanjuti siaran pers Badan Geologi tentang aktivitas Gunung Merapi terkini, kami mengimbau Kapanewon Cangkringan, Turi dan Pakem untuk tidak melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di daerah potensi bahaya,” ungkapnya, Kamis (16/3/2023).
Terutama, lanjutnya di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi sektor barat daya yaitu Sungai Krasak dan Sungai Bedog sejauh tujuh kilometer, Sungai Boyong sejauh lima kilometer, serta sektor tenggara Sungai Gendol sejauh lima kilometer dari puncak Gunung Merapi sampai situasi aman.
“Jadi untuk memberi rasa aman dan mengurangi risiko dampak erupsi Merapi baik primer berupa awan panas guguran maupun bahaya sekunder berupa abu vulkanik dan banjir lahar hujan, mengingat ancaman bahaya dominan melalui sungai,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta stakeholder terkait untuk selalu memantau aktivitas masyarakat yang berada di lereng Gunung Merapi, sekaligus menyiapkan mitigasi apabila terjadi bencana.
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sleman, Makwan mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan masker untuk mengantisipasi hujan abu yang disebabkan peningkatan eskalasi erupsi dan bertiupnya angin yang membawa abu vulkanik ke arah Sleman.
“Selain itu, kami juga telah mengaktivasi posko bencana di Kalurahan dan memeriksa penerangan jalan umum (PJU) di jalur evakuasi. Serta melakukan pembersihan dan memperbaiki alat mitigasi bencana atau papan rambu evakuasi,” tutupnya. (riz/hdl)