Kulon Progo (pilar.id) – Rekaman video penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo viral di sosial media.
Beredar kabar, penutupan tersebut dilakukan setelah mendapat protes dari ormas Islam yang tidak nyaman dengan keberadaan patung tersebut.
Meluruskan hal itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan berita tersebut merupakan kesalahpahaman dari anggotanya yang menulis laporan. Sehingga muncul narasi seolah-olah penutupan tersebut karena tekanan dari ormas.
“Padahal tidak ada tekanan dari pihak manapun. Ini (penutupan) murni inisiatif dari pemilik Rumah Doa yang berdomisili di Jakarta,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Polres Kulon Progo, Kamis (24/3/2023).
Dijelaskan Fajarini, Rumah Doa tersebut selesai dibangun pada Desember 2022. Pemilik yang berdomisili di Jakarta, Yakobus Sugiharto meminta pada adik kandungnya untuk sementara patung Bunda Maria di Rumah Doa tersebut ditutup menggunakan terpal.
Selanjutnya, pihak keluarga secara internal masih mengurus proses administrasi dan izin untuk kemudian melakukan sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Rumah Doa ini belum diresmikan. pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi. Karena itu, sembari menunggu karena ini satu bulan, nanti setelah lebaran akan dikomunikasikan lagi sehingga ke depannya tidak ada gejolak,” ucapnya.
Fajarini juga mengimbau masyarakat untuk tidak tidak terprovokasi dan menjaga toleransi beragama khususnya di Kulon Progo. Pihaknya juga akan menindak tegas apabila terdapat pihak yang mencoba mengganggu keamanan dan ketentraman.
“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi. Kami juga telah mendapatkan perintah dari Kapolda DIY bila ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman maka akan kami tindak,” tegasnya.
Sementara, Adik Kandung Pemilik Rumah Doa, Sutarno menyebut pihaknya menutup patung setinggi enam meter pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB atas permintaan kakaknya, Yakobus Sugiharto menggunakan terpal yang juga dipesan sang pemilik Rumah Doa.
“Atas inisiatif kakak saya. Karena masih proses penyelesaian administrasi sehingga ditutup dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan,” urai Sutarno. (riz/hdl)