Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»KKP Segel 9,7 ton Ikan Impor Ilegal di Kalimantan Barat

KKP Segel 9,7 ton Ikan Impor Ilegal di Kalimantan Barat

Hukum Hendro D. Laksono27 Mei 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Total tiga gudang ikan di Kalimantan Barat yang diduga menyimpan Ikan impor serta terindikasi melakukan pelanggaran peredaran ikan impor yang tidak sesuai peruntukannya.
Total tiga gudang ikan di Kalimantan Barat yang diduga menyimpan Ikan impor serta terindikasi melakukan pelanggaran peredaran ikan impor yang tidak sesuai peruntukannya.

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel 971 kotak berisi 9,7 ton ikan impor beku jenis salem atau Frozen Pacific Mackarel di Kalimantan Barat.

Tindakan penyegelan tersebut dilakukan karena ditemukan dugaan penyalahgunaan ikan impor yang seharusnya ditujukan untuk industri pemindangan, namun justru beredar di Kota Pontianak dan sekitarnya dengan cara yang tidak sesuai peruntukannya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han, menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga telah menyebabkan penurunan harga ikan lokal di pasaran dan merugikan para nelayan.

“Sebanyak 3 gudang ikan di Kalimantan Barat diduga menyimpan ikan impor dan terindikasi melakukan pelanggaran peredaran ikan impor yang tidak sesuai peruntukannya. Ikan tersebut disegel agar tidak beredar di pasar, sehingga dapat menghentikan penurunan harga ikan lokal di Pontianak dan sekitarnya,” jelas Adin.

Adin menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Pengawas Perikanan Stasiun PSDKP Pontianak, ikan impor jenis salem yang seharusnya digunakan untuk industri pemindangan dijual secara eceran di pasar lokal di Pontianak dan sekitarnya dengan harga Rp21.000,- per kg. Harga ini lebih rendah dibandingkan dengan harga ikan hasil tangkapan nelayan lokal yang dijual seharga Rp28.000,- per kg.

Oleh karena itu, Adin segera mengirim petugas lapangan untuk mengidentifikasi gudang penyimpanan ikan impor yang beredar tidak sesuai peruntukannya tersebut.

Baca Juga  Kampung Perikanan Budidaya, Langkah KKP Kembangkan Bisnis Berbasis Keunggulan Lokal

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa ikan impor tersebut berasal dari 3 gudang ikan yang berbeda di Kalimantan Barat, yaitu 145 kotak berisi 1.450 kg ikan di gudang PT. MSM di Rasau Jaya, Kabupaten Kuburaya, 306 kotak berisi 3.060 kg ikan di gudang PT. WEL di Kabupaten Sekadau, dan 520 kotak berisi 5.200 kg ikan di gudang milik TSS di Kota Singkawang.

“Dari ketiga lokasi gudang yang diperiksa oleh Ditjen PSDKP, total 9,7 ton ikan impor jenis salem telah disegel sementara sampai hasil pemeriksaan importir di Jakarta selesai,” ungkap Adin.

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim Pengawas Perikanan dari Pangkalan PSDKP Jakarta untuk menyelidiki para importir yang beroperasi di Jakarta. Sebagai bagian dari penyelidikan, ketiga perusahaan yang disegel dilarang sementara melakukan aktivitas penjualan ikan impor jenis salem dan merusak segel serta garis Pengawas Perikanan di gudang masing-masing.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh KKP ini merupakan bukti komitmen yang kuat untuk melindungi nelayan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya juga telah menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui transformasi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan melalui lima program prioritas ekonomi biru. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Barang impor ilegal KKP

Berita Lainnya

Hasil tangkapan nelayan di Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara (foto: Dok InfoPublik)

PNBP Subsektor Perikanan Tangkap 2024 Tembus Rp1,053 Triliun

5 Januari 2025
Ilustrasi penyu

Populasi Terus Menurun, KKP Gandeng WWF Indonesia dan Yayasan Taka Luncurkan Prosiding Penyu

16 Juni 2024
Konferensi Pers Penggagalan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Kota Jambi, Provinsi Jambi (foto: Dok Humas Ditjen PSDKP)

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster di Jambi

14 Mei 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

Menteri PANRB Apresiasi Penyerahan Kapal Rampasan Negara yang Dilakukan KKP

30 Maret 2024
Kepala BPPSDM I Nyoman Radiarta

KKP Lakukan Peningkatan Pengujian Sertifikasi Awak Kapal Perikanan

23 Maret 2024

Antisipasi Lonjakan Covid-19, KKP Perketat Pengawasan di Pintu Bandara Soetta

9 Desember 2023

Sempat Dijual di Pasar Lokal, KKP Segel 4 Ton Ikan Impor Tiongkok di Banjarmasin

28 September 2023
Salah satu kapal perikanan yang ditertibakn di Perairan Laut Aru. Kapal ini diduga beroperasi tidak sesuai Daerah Penangkapan Ikan

KKP Lakukan Langkah Tegas Tertibkan Kapal Perikanan yang Beroperasi di Luar Batas Zona

3 Agustus 2023
Pangsa pasar ikan nila salin sangat terbuka lebar baik domestik maupun ekspor

Tingkatkan Produksi Nasional, KKP Bangun Modelling Klaster Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

10 Juli 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.