Jakarta (pilar.id) – Sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang menggunakan jaringan internet. Tujuan utama mereka adalah untuk mencuri data dan informasi penting seperti username, password m-banking dan email, informasi kartu kredit, dan sejumlah data penting lainnya.
Sniffing merupakan penipuan berkedok kurir paket yang bisa menguras saldo rekening. Masyarakat diminta waspada mengenai modus baru penipuan ini.
Salah satu modus penipuan sniffing adalah dengan berkedok menjadi kurir paket. Para pelaku akan berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp.
Pelaku kemudian membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi dalam bentuk foto untuk dibuka korban. Setelah dibuka, ternyata file tersebut berisi sebuah aplikasi (APK) yang berbahaya.
File APK yang dikirimkan pelaku tersebut, jika diunduh akan melakukan sniffing atau mengambil data dan sejumlah informasi penting di ponsel korban. Tindakan ilegal tersebut bertujuan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.
Cara Menghindari Sniffing
Proses penyadapan informasi atau sniffing mengakibatkan hilangnya salah satu sifat keamanan yaitu, privacy dan confidentiality. Karena sniffing mencuri sejumlah informasi penting dan rahasia seperti username dan password.
Ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan agar terhindar dari modus sniffing. Simak ulasannya di bawah ini.
- Jangan sembarang mengunduh aplikasi atau mengeklik tautan yang dikirim melalui SMS, WhatsApp atau email.
- Cek keaslian telepon, SMS, WhatsApp dengan menghubungi call center resmi perusahaan.
- Hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi seperti, website resmi perusahaan, App Store, atau Play Store.
Selain itu, aktifkan notifikasi rekening, cek history rekening, dan ganti password secara berkala. Usahakan jangan gunakan wi-fi publik untuk melakukan transaksi keuangan. (ach/hdl)