Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Netralitas ASN dianggap sangat penting, mengingat peran kunci mereka dalam menjaga stabilitas pemerintahan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan pesannya dalam sebuah webinar yang diadakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Rabu (18/10/2023).
Ghufron menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, netralitas, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bagi ASN.
Meskipun ASN adalah pilar utama pemerintahan, mereka juga rawan terlibat dalam politisasi birokrasi dan kasus korupsi. Ghufron mengingatkan bahwa integritas selama Pemilu sangat penting untuk menjaga masa depan negara.
Ghufron menjelaskan, “Pemilu harus berjalan dengan integritas karena hasilnya akan memengaruhi integritas ASN. Ketika ASN kehilangan integritasnya, berpotensi terjadi mutasi pegawai yang tidak berintegritas dan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.”
Dalam tema acara “Terlibat Politisasi, Terjerat Korupsi; Tahun Politik, Tahun Rawan Korupsi ASN,” Ghufron membahas hak dan kewajiban ASN selama Pemilu, terutama dalam menjaga netralitas dan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye politik atau mendukung satu pihak dalam kontestasi pemilihan.
“ASN boleh memiliki pilihan pribadi dalam Pemilu, tetapi mereka tidak boleh mengajak orang lain untuk memilih calon tertentu. ASN harus tetap loyal terhadap struktur pemerintahan dan tidak terlibat dalam kampanye politik calon,” tegas Ghufron.
Ghufron juga menjelaskan bahwa KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengatur atau mengawasi Pemilu, tetapi mereka hadir dalam konteks Pemilu 2024 untuk mencegah korupsi dan menjaga integritas. “KPK berharap agar Pemilu berlangsung tanpa praktik korupsi yang dapat merusak integritas Pemilu,” tambahnya.
Di sisi lain, Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan bahwa sekitar 36 persen dari 1.396 tersangka korupsi merupakan ASN, dengan mayoritas di antaranya berasal dari Pemerintah Daerah.
Ketua KASN, Agus Pramusinto, menyebut beberapa faktor yang memicu korupsi di kalangan ASN selama tahun politik, termasuk politisasi ASN, rendahnya gaji ASN, kurangnya akuntabilitas, lemahnya penegakan hukum, dan prosedur yang berlebihan. Pramusinto juga mencatat bahwa tahun 2023 dipandang sebagai tahun rawan korupsi karena mendahului kontestasi politik pada tahun 2024, yang memerlukan dana tinggi.
Webinar tersebut juga dihadiri oleh Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmad Adib Susilo, dan Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, serta diikuti oleh ASN dari seluruh Indonesia. (hen/ted)