Jakarta (pilar.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjelaskan akan melakukan pengawasan media sosial.
Menurut Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja tujuan pengawasan pemilu di media sosial dilakukan demi menurunkan ketegangan Pemilu 2024.
“Kami ingin membuat suatu program pengawasan media sosial untuk menurunkan ketegangan politisasi SARA, hoaks dan kampanye hitam,” ujarnya dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Sabtu (17/12/2022).
Bagja menambahkan, tantangan Bawaslu bertambah, yakni dengan mengawasi media sosial.
Di media sosial, lanjutnya, banyak yang membuat bangsa ini terpolarisasi.
“Kami harapkan ini menjadi program penting kita ke depan,” ujarnya.
Penjelasan pengawasan media sosial oleh Bawaslu tersebut didukung oleh Presiden Jokowi.
Menurut Jokowi, banyak persoalan yang dimulai dari media sosial, terutama saat Pemilu.
“Saya senang Bawaslu akan ada pengawasan media sosial, akan ada polisi sibernya di situ, karena memang problemnya sering di mulai dari medsos,” katanya. (ade)