Tana Toraja (pilar.id) – Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah harus memastikan kebebasan beragama dan pendirian rumah ibadah, sesuai dengan ketentuan konstitusi.
Pernyataan ini disampaikannya saat melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan pada Sabtu (25/11/2023).
Hari ini, mantan Gubernur Jawa Tengah selama dua periode itu melaksanakan safari politik di wilayah Tana Toraja, Toraja Utara, dan Luwu. Selain bertemu dengan warga, Ganjar juga berdialog dengan sejumlah tokoh agama setempat.
Ganjar menyatakan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan dan melindungi kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan konstitusi. “Karena konstitusi kita menjamin, negara melalui pemerintah seharusnya mampu menjalankan itu,” ujarnya.
Pertanyaan-pertanyaan yang masih memerlukan penyelesaian, tambah Ganjar, dapat dikomunikasikan melalui forum kerukunan antar umat beragama (FKUB). “Dan itu dapat dikomunikasikan melalui forum antar umat beragama. Dengan demikian, dialognya semakin meluas dan implementasi konstitusinya tidak akan sulit. Ya, memang memerlukan saling bertukar perasaan,” terangnya.
Sikap toleransi juga ditegaskan oleh Ganjar dan sejumlah tokoh agama di Toraja Utara. Sebagai contoh, ketika calon presiden yang berpasangan dengan Mahfud MD itu melaksanakan salat dhuhur di Kantor Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja. “Tadi saya diberikan sajadah dan kopiah saat akan melaksanakan salat di sana,” ucapnya. (rio/hdl)