Jakarta (pilar.id) – Bareskrim Polri memastikan keempat tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memakai baju tahanan saat rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) besok.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian pada Senin (29/8/2022). Keempat tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf.
Andi memastikan, Polri tidak mengistimewakan para tersangka kasus pembunuh Brigadir J. “Bagi yang berstatus tahanan akan menggunakan kaos tahanan,” kata Andi.
Sementara itu, kata Andi, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tak mengenakan kaos tahanan seperti empat orang lainnya. Alasannya, status Putri belum tahanan meski sudah menjadi tersangka.
“Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan),” kata dia.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekontruksi bakal berlangsung sekira mulai pukul 10.00 WIB.
Rencananya, lima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Riki, Bharada E dan Kuat akan dihadirkan di lokasi kejadian.
“Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik, tanya juga ke Dirtipidum (Brigjen Andi Rian),” katanya Senin (29/8/2022).
Menurutnya, rekontruksi yang dijalankan oleh Bareskrim sudah sangat transparan demi menjadikan kasus tersebut terang benderang.
Bahkan, pihaknya menggandeng Kompolnas, Komnas HAM, JPU dan penasehat hukum para tersangka.
Rencananya juga kegiatan rekontruksi ini akan disaksikan oleh awak media di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Namun, mengingat lokasi sempit tak semua media bisa ikut menyaksikan secara langsung di lokasi kejadian.
“Tempatnya sempit tapi besok saya siapkan saja untuk bisa diliput di TV,” tuturnya. (her/fat)