Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Calon Komisioner KPK: Pencegahan Lebih Penting daripada Penindakan Korupsi

Calon Komisioner KPK: Pencegahan Lebih Penting daripada Penindakan Korupsi

Peristiwa Achmat D28 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta (pilar.id) – Salah satu calon kominioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menyatakan bawha dalam upaya pemberantasan korupsi, yang lebih penting adalah melalui pencegahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Johanis Tanak yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi usai mengikuti fit and proper test calon komisioner KPK. Lebih lanjut Tanak menyatakan bahwa penanganan korupsi berbeda dari tindak pidana umum.

Dalam undang undang korupsi, lanjut Tanak,  perlu diatur tentang pencegahan. Pemberantasan korupsi melalui penindakan akan memakan biaya lebih banyak, karena negara harus menyiapkan anggaran untuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.

“Menurut hemat saya, skala prioritas yang diutamakan, idealnya adalah pencegahan, bukan penindakan,” kata Tanak, di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Ia juga menyampaikan pengalamannya sewaktu menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi. Ia rutin melakukan sosialisasi pencegahan korupsi kepada kepala daerah dan pimpinan instansi.

“Apabila kalian melakukan pidana korupsi, sanksinya seperti ini. Dan ketika saya bertindak, jangan salahkan saya. Karena saya sudah mengingatkan,” kata dia.

Tak lupa, ia juga mengingatkan kepada para pejabat di daerah agar anggaran yang digelontorkan benar-benar untuk rakyat. Tanak membuka lebar ruang dialog untuk memastikan pembangunan yang berjalan jauh dari tindak pindak korupsi.

“Karena kantor kejaksaan dibuat untuk kita semua, termasuk untuk rakyat. Sehingga, teman-teman bisa berkomunikasi dalam konteks bagaimana perbuatan saya dapat dikualifikasi sebagai suatu tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Baca Juga  Pakar Hukum Pidana: Keterangan Kesehatan Lukas Enembe Harus dari Penyidik

Untuk pembangunan yang terindikasi korupsi dan sudah mendapatkan keputusan incracht, menurut Tanak, dapat dilanjutkan kembali proses pembangunannya. Namun, sebelum dilanjutkan, dilakukan opname terlebih dahulu untuk menghitung anggaran yang sudah digunakan dan kekurangannya.

“Harapan saya juga demikian, ketika sekiranya Tuhan Yang Maha Esa mengizinkan saya untuk bergabung di KPK, saya mencoba menyampaikan ke teman-teman untuk mengedepankan pencegahan,” kata dia. (ach/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Calon Komisioner KPK Johanis Tanak Komisi Pemberantasan Korupsi pencegahan korupsi

Berita Lainnya

Kapolri dan Menkeu Tekankan Pencegahan Korupsi di Tata Kelola Ekspor-Impor

14 September 2023
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

MK Berbeda Pendapat, SETARA Institute: Ada Perpecahan Pandangan di Dalam MK

26 Mei 2023
Ilustrasi KPK

KPK Periksa Pengacara Lukas Enembe Terkait Penghalangan Proses Penyidikan

21 Mei 2023
Ilustrasi KPK

JPU KPK Tuntut Dua ASN Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung Hukuman Penjara Enam dan Delapan Tahun

18 Mei 2023
Wagub Emil Dardak (tengah) saat menghadiri rapat koordinasi membahas pengelolaan sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Jatim bersama KPK

Rakor Pengelolaan Sektor Penambangan, Pemprov Jatim dan KPK Kembali Sorot Tambang Ilegal

17 Mei 2023
KPK telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Dengan demikian, LE akan segera disidangkan terkait kasus suap dan gratifikasi.

KPK Rampungkan Berkas Penyidikan Gubernur Nonaktif Papua terkait Suap dan Gratifikasi

14 Mei 2023
SRR diduga memerintahkan salah satu saksi agar membuat pernyataan tidak benar untuk menggalang opini publik sehingga sangkaan KPK terhadap LE dan pihak lain dinarasikan sebagai kekeliruan.

KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe jadi Tersangka karena Obstruction of Justice

11 Mei 2023
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (foto: istimewa)

KPK Geledah Tiga Lokasi terkait Dugaan Suap Proyek Bandung Smart City

20 April 2023
Konferensi pers kegiatan tangkap tangan dugaan TPK pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung

Dugaan Korupsi Suap dan Gratifikasi, KPK Tetapkan Enam Tersangka Termasuk Wali Kota Bandung

16 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.