Jakarta (Pilar.id) – Roni hanya bisa pasrah melihat rumahnya luluh lantak akibat kebakaran Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam. Ia tak menyangka, bangunan yang bertahun-tahun ditempati bersama keluarganya , sekaligus untuk mencari rezeki itu, kini tinggal tumpukan bata yang hancur.
“Semua tinggal kenangan,” ucap Roni, di Jakarta, Minggu (5/3/2023).
Malam itu, dia menceritakan, sekira pukul 19.30 WIB, Roni bersama kelima orang anggota keluarganya tengah bercengkrama di dalam rumah. Lokasi rumah Roni memang bersebelahan dengan Depo Pertamina yang meledak.
Ia tinggal di RT/RW 5/1 Jalan Tanah Merah Koramil. Jalan tersebut menjadi pembatas antara rumahnya dengan dinding pagar Depo Pertamina yang setinggi kurang lebih 3 meter.
Roni pertama kali mendengar sebuah ledakan. Tak berselang lama, bau gas menyeruak di hidung yang sangat mengganggu pernafasan. “Lama-lama itu asap putih,” kata Roni.
Saking paniknya, Roni langsung saja berlarian ke luar rumah. Bahkan, ia sempat meninggalkan sang ayah di dalam rumah. Ayah Roni memang sudah berusia lanjut atau lansia. Ia juga mengalami gangguan pada kakinya, sehingga sulit berlari secepatnya untuk menyelamatkan diri.
“Lha kita balik lagi, karena lupa (ketinggalan di dalam rumah). Lha kita bingung, orang baunya begitu nyengat banget. Jadi saya tarik saja,” kata Roni.
Di rumah ini, Roni membuka usaha kecil-kecilan berupa tambal ban. Ia tak bisa membayangkan harus memulai dari nol lagi. Karena semua peralatan kerjanya hangus terbakar. Setidaknya, ada tiga buah kompresor, yang salah satunya baru ia beli belum lama ini.
“Kompresornya ada tiga,” kata dia.
Belum lagi, beberapa alat komunikasi handphone, lemari es, dan surat sertifikat tanah yang juga turut terbakar hangus. Kemudian ada juga sepeda motor yang nampak tergeletak di beranda rumah dengan kondisi hancur, terbakar dan ditimpa benda keras.
“Motor ya biasa dipakai untuk belanja peralatan bengkel,” kata dia.
Roni mengaku belum sempat memikirkan ganti rugi yang bakal diterimanya. Ia juga belum mendapatkan informasi terkait hal itu dari pihak yang berwenang. “Ya nggak tahu dah, belum tahu kita. Belum ada (janji ganti rugi),” kata dia. (ach/din)