Banjarnegara (pilar.id) – Banyak cara untuk mencapai target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Bagi Hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah. Salah satunya seperti yang dilakukan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) yang meluncurkan Gadis Pantura.
Tidak tanggung-tanggung, Gadis Pantura ini melakukan Layanan Jemput Bola di kompleks kantor Setda dan Inspektorat pada Rabu (4/10/2023) lalu.
Gadis Pantura, yang ternyata adalah Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat, dilakukan sebagai bagian dari kegiatan menjelang apel pagi, Samsat melakukan pengecekan terhadap kendaraan pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kendaraan plat merah di lingkungan Setda, Dinas Kominfo, dan Inspektorat Kabupaten Banjarnegara.
Ketua Tim Sidak, Asnadi, SH, Msi, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor bagi pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat. Dalam inspeksi ini, melibatkan Satpol PP dan Petugas Jasa Raharja.
Inspeksi ini hanya berupa pendataan dan himbauan. Data kendaraan bermotor sebanyak 225 objek dicatat, dengan rincian 180 objek telah taat pajak/lunas, 45 objek memiliki tunggakan pajak, dan setelah dilakukan penagihan, 20 objek langsung membayar di tempat menggunakan Mobil Samsat Keliling dengan total nominal Rp. 6.869.000. Sementara itu, 25 objek lainnya belum membayar karena belum memiliki dana.
Asnadi menjelaskan bahwa Banjarnegara saat ini masih menduduki peringkat paling rendah di Jawa Tengah dalam hal penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, hanya mencapai 63,18% dari target PKB sebesar Rp. 106.762.841.000.
“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh ASN Kabupaten Banjarnegara untuk selalu taat pajak, karena PKB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Asnadi.
Selain itu, untuk memberikan layanan yang lebih mudah kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil dan jauh dari Samsat Induk/Samsat Keliling, UPPD/Samsat akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui program “SAMSAT BUDIMAN” (Samsat Badan Usaha Digital Mandiri). Saat ini, baru tiga BUMDes di Banjarnegara yang telah menjalin kerja sama dengan UPPD/Samsat Banjarnegara.
“Jika seluruh 20 kecamatan dapat melibatkan BUMDes, tentu saja tunggakan pajak akan berkurang, yang berdampak positif pada peningkatan pendapatan dari PKB dan Bagi Hasil PKB. Kami memohon dukungan dari Pemkab karena tunggakan pajak kami sangat besar, mencapai 89.569 objek dengan total nominal Rp. 48.827.901.900,” tambahnya.
Data dari UPPD Banjarnegara hingga tanggal 30 September 2023 menunjukkan bahwa telah ada pembayaran sebanyak 19.106 objek dengan total nominal Rp. 9.495.962.000, sementara sisa tunggakan mencapai 70.463 objek dengan total nominal Rp. 39.331.939.000, termasuk kendaraan plat merah. (hdl)