Jakarta (pilar.id) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali meyakinkan bahwa bukti-bukti terkait adanya mafia minyak goreng yang mereka miliki sudah cukup kuat. Namun, Kemendag tak bisa berbuat banyak, mengingat, penentuan tersangka ada di tangan kepolisian.
“Walaupun bukti-bukti yang kita miliki cukup dan sudah diserahkan ke Satgas Pangan, tapi ternyata dari penegak hukum belum merasa cukup bukti, tidak bisa sembarangan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan di Pasar Cibinong, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022).
Ia menjelaskan, sebutan mafia minyak goreng adalah bahasa komunikasi Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kepada masyarakat. Selain permasalahan mafia, permasalahan minyak goreng saat ini adalah rantai distribusi.
Menurut dia, perlahan pemerintah sudah memulai menyelesaikan masalah minyak goreng, namun terlalu banyak pemain yang menyebabkan gangguan rantai distribusi.
“Tapi intinya ini sudah berjalan baik, kejaksaan, kepolisian, sudah mulai bergerak. Mendag sudah menyampaikan, Kemendag pada saat temuan-temuan di lapangan merasa cukup bukti. Tapi aparat belum,” kata dia.
Diketahui, saat ini harga minyak goreng curah masih di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 dan keberadaanya masih langka di beberapa daerah. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per hari ini, harga minyak goreng curah hampir Rp20.000 atau Rp19.900 per kg.
Kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hingga kini penyelidikan terkait dugaan mafia minyak goreng masih berlanjut.
“Yang jelas sampai saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut,” kata Listyo.
Listyo menanggapi soal Mendag Muhammad Lutfi yang disebut sudah mengirimkan nama-nama mafia minyak goreng ke kepolisian. Listyo mengaku sepakat bahwa mekanisme pasar memengaruhi kelangkaan minyak goreng.
Kendati begitu, Polri tetap akan mendalami penyelidikan terkait dugaan mafia minyak goreng. Jika ditemukan bukti yang cukup soal mafia minyak goreng, menurut dia, Polri akan mengumumkan nama-namanya.
“Tentunya nanti pada saatnya apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup, akan disampaikan di dalam rilis resmi,” kata dia. (her/fat)