Surabaya (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara digital kepada perwakilan satuan kerja dan Pemda di Gedung Negara Grahadi, Rabu (13/12/2023).
Penyerahan ini ditandai dengan penekanan tombol sebagai simbol bahwa akun DIPA dan TKD telah terbuka aksesnya dan dapat diakses langsung menggunakan username dan password yang telah dibagikan kepada masing-masing instansi.
Penerimaan DIPA oleh perwakilan satuan kerja melibatkan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim 1, dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim. Sedangkan TKD diserahkan kepada Perwakilan Pemerintah Daerah, yaitu Bupati Pacitan, Walikota Pasuruan, Pj Bupati Bojonegoro, Pj Bupati Bangkalan, dan Pj Bupati Probolinggo.
Gubernur Khofifah menyatakan bahwa pada tahun 2024, Pemerintah Pusat mengalokasikan DIPA dan TKD kepada Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 129,3 triliun. Rinciannya, DIPA senilai Rp 48,92 triliun dan TKD senilai Rp 80,39 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,94 persen atau Rp 7,5 triliun dibandingkan dengan alok
2023 alokasi DIPA dan TKD Jatim. Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian lebih terhadap Provinsi Jawa Timur, sehingga pembangunan di daerah ini dapat mendukung program-program pembangunan prioritas nasional.
“Dengan adanya kenaikan alokasi DIPA dan TKD 2024, tentu harapan kita semua adalah setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak untuk masyarakat. Kebermanfaatannya oleh masyarakat bisa dirasakan,” kata Gubernur Khofifah.
Gubernur Khofifah juga menekankan perlunya akselerasi realisasi belanja oleh para walikota dan bupati, agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada penguatan kesejahteraan masyarakat, termasuk penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting.
Kepala Kantor Wilayah DJPB Jawa Timur, Taukhid, menjelaskan bahwa proses penyerahan DIPA dan TKD telah melibatkan proses digitalisasi perencanaan penganggaran dengan penandatanganan DIPA secara elektronik. Jumlah DIPA tahun anggaran 2024 sebanyak 1.317 Satuan Kerja, menunjukkan penurunan sebanyak 27 DIPA dibandingkan dengan tahun 2023.
Alokasi Belanja K/L di Jatim TA 2024 tumbuh sebesar 11,04 persen dibandingkan dengan TA 2023, dengan pertumbuhan tertinggi pada jenis Belanja Modal (19,04 persen). Gubernur Khofifah menyatakan bahwa evaluasi dan koreksi perlu dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran dapat terealisasi secara cepat, cermat, dan tepat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Sebagai informasi, postur anggaran tahun 2024 disusun berdasarkan pendapatan sebesar Rp 2.802,29 triliun dan belanja sebesar Rp 3,325,12 triliun. Alokasi dana untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Jatim ditargetkan sebesar Rp 129,31 triliun hingga Rp 148,26 triliun. Alokasi TKD tahun 2024 sebesar Rp 80,39 triliun, meningkat 2,75 persen dibandingkan dengan TKD 2023 sebesar Rp 78,24 triliun.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan 16 penghargaan oleh Gubernur Khofifah kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik, satuan kerja kewenangan dekonsentrasi/tugas pembantuan terbaik, bank mitra kerja berkinerja tinggi, pemerintah daerah berkinerja terbaik, Pemerintah Daerah non-desa terbaik, dan kategori prospektif good governance pengelolaan keuangan desa. (usm/hdl)