Surabaya (pilar.id) – Dalam menghadapi masalah bullying yang sering menghantui dunia pendidikan, Margaretha SPsi PGDip Psych MSc, seorang ahli Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental dari Universitas Airlangga (Unair), memberikan wawasan tentang pentingnya tindakan asertif.
Bullying, yang merupakan pola kekerasan berulang dalam hubungan antar individu atau kelompok, sering kali melibatkan pihak yang lebih kuat sebagai pelaku dan pihak yang lebih lemah sebagai korban. Margaretha menyoroti dampak yang dapat terjadi pada kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban.
Dalam usahanya untuk mengatasi bullying, Margaretha menekankan peran aktif dari lingkungan sekitar, termasuk teman, guru, dan orang tua. Lingkungan diharapkan dapat menjadi pendukung bagi korban dan berani menghentikan tindakan perundungan.
“Jangan biarkan korban menghadapi bullying sendirian. Lingkungan harus bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada pelaku,” ujarnya.
Selain dukungan dari lingkungan, Margaretha juga menekankan pentingnya dukungan psikologis bagi korban. Dia menyarankan agar korban dilatih untuk bersikap asertif, yaitu berani menghadapi pelaku untuk menghentikan perilaku merendahkan secara efektif.
“Korban perlu berani mengatakan stop dan menetapkan batas-batas yang sehat. Mereka juga dapat merubah cara mereka menghadapi kata-kata negatif, seperti memberi pernyataan positif kepada diri sendiri untuk membangun kekuatan,” jelasnya.
Tidak hanya korban, Margaretha menekankan perlunya intervensi bagi pelaku bullying. Dia menyatakan bahwa pelaku bullying cenderung tidak mampu menyelesaikan masalah secara sehat dan perlu belajar mengelola emosi serta berkomunikasi dengan cara yang lebih baik.
“Pelaku bullying harus belajar empati, yaitu kemampuan untuk memahami perspektif orang lain dan merasakan apa yang orang lain rasakan,” tambahnya.
Margaretha menegaskan hak setiap siswa untuk belajar tanpa kekerasan dan merasa aman di sekolah, sejalan dengan undang-undang seperti Sekolah Ramah Anak dan Penghapusan Kekerasan. Dia juga mengingatkan siswa yang merasa tidak aman atau mengalami penindasan di sekolah untuk melaporkan dan menuntut hak mereka. (ipl/ted)