Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP kembali menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sekitar Jalan Kertomenanggal, Surabaya, pada Kamis (23/5/2024). Penertiban dilakukan karena keberadaan PKL yang menggunakan pedestrian, bahu jalan, hingga badan jalan menyebabkan gangguan lalu lintas dan kemacetan.
Irna Pawanti, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena para pedagang mengganggu pengguna jalan sehingga menyebabkan kemacetan. “Pemerintah Kota Surabaya tidak melarang orang berjualan. Tetapi silakan mencari tempat yang tidak dilarang, agar tidak mengganggu pengguna jalan,” jelas Irna Pawanti.
Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira, menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, para pedagang dilarang berjualan di bahu jalan dan pedestrian karena mengganggu ketertiban.
“Para PKL ini menimbulkan kemacetan. Apalagi jalur ini cukup vital, menjadi akses menuju bandara dan jalan alternatif jika Jalan Ahmad Yani macet,” kata Mudita.
Sebelum melakukan penertiban, para PKL telah mendapat sosialisasi dan surat peringatan dari Kecamatan Gayungan, Surabaya. “Penertiban ini merupakan penertiban yang kesekian kalinya. Secara prosedur, kami juga sudah melayangkan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga. Jadi hari ini kami lakukan eksekusi,” tegasnya.
Satpol PP Surabaya juga mengamankan sejumlah barang milik pedagang yang berada di bahu jalan, seperti kabel, terpal, bangku kayu, hingga bambu penyangga. “Kami bersihkan alat-alat peraga milik PKL itu, termasuk jembatan-jembatan buatan yang menghubungkan bahu jalan ke lahan KAI,” terang Mudita.
Dengan penertiban ini, Mudita berharap para pengguna jalan bisa berkendara dengan lancar dan tidak kembali terjebak kemacetan. “Saya berharap para PKL tidak kembali lagi, supaya jalur frontage sisi timur Jalan Kertomenanggal ini bisa difungsikan kembali oleh warga Surabaya dan sekitarnya,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi kembalinya para pedagang, Satpol PP Kota Surabaya akan melakukan patroli dan pengamanan di beberapa titik di sekitar wilayah tersebut. “Setelah ini, kami lakukan patroli dan pengamanan di wilayah ini, supaya para PKL tidak kembali lagi,” pungkasnya. (rio/hdl)