Jakarta (pilar.id) – Wakil ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengevaluasi sistem perekrutan anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di daerah. Pasalnya, pemilihan Bawaslu dan Panwaslu di daerah disinyalir sarat akan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Praktik di lapangan, yang terpilih Panwaslu banyak didasarkan KKN, yang tidak paham, di lapangan banyak itu. Tolong ini dikoreksi,” kata Junimart, di Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Junimart mengaku memiliki sejumlah bukti untuk menjebloskan pelaku KKN tersebut ke penjara. Politikus PDI Perjuangan itu juga melihat adanya ketidakpatuhan dari anggota Bawaslu di daerah kepada pusat. Hal itu, menurut Junirmart dikarenakan praktek pemilihan yang berdasar transaksional.
“Saya punya bukti banyak kalau mau, saya mau lapor polisi. Tolong dicermati,” ujar Junimart.
Dia berharap agar anggota Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bekerja untuk mencari kekayaan semata. Sehingga, jangan sampai jabatan di Bawaslu dan KPU jadi ajang dipertaruhan.
“Kami ingin penyelenggara pemilu itu bersih semua pak, tapi di bawah itu, dikoreksi ini, panggil itu semua,” kata dia.
DPR, lanjut Junimart, telah memberi saran terkait kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk mengisi struktur kepemimpinan di Bawaslu. Namun, saran tersebut justru diabaikan dengan memilih SDM yang tidak berkualitas dan tidak dapat bekerja secara optimal.
“Karena garda terdepan itu Panwaslu, jadi jangan orang masuk jadi Panwaslu cari makan saja. Ini pengabdian, bukan cari makan, apa lagi cari kaya,” tandasnya. (ach/hdl)