Jakarta (pilar.id) – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengambil sikap soal nasib warga korban kebakaran di Jalan Simprug Golf II RT 08/08 Grogol Selatan.
Kalaupun mau direlokasi, maka Pemprov DKI harus segera melakukan sosialisasi dan ajak warga duduk bersama.
“Apapun kebijakannya, termasuk relokasi, harus segera dilakukan sosialisasi,” kata Gembong kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Menurutnya, apapun kebijakan yang akan diambil Pemerintah DKI terkait korban kebakaran Simprug, harus ditempuh secara musyawarah. Apabila sudah dilakukan musyawarah, kata Gembong, masyarakat bisa memahami apapun keputusan yang akan diambil.
Karena menurutnya, di saat masyarakat atau korban kebakaran Simprug dalam kesulitan, langkah sosialisasi menjadi keharusan untuk dilakukan. Tujuannya agar ditemukan persamaan pandangan antara Pemprov DKI dan korban kebakaran.
“Mau itu kebijakan relokasi, maupun nantinya diperbolehkan dibangun ulang, kan mesti harus sosialisasi sehingga ada kepastian untuk masyarakat,” ujarnya.
Gembong mewanti-wanti jangan sampai pemerintah DKI mengambil kebijakan sepihak. Korban kebakaran Simprug mesti diajak musyawarah agar bisa diambil keputusan yang terbaik.
Di sisi lain, masyarakat akan merasa diayomi karena diajak bicara oleh pemerintah. Pada ujungnya, dapat menguntungkan semua pihak.
“Pemprov DKI harus segera melalukan sosialisasi, ajak mereka (korban kebakaran) bicara. Di saat masyarakat sedang kesulitan, mereka perlu diajak bicara agar keputusannya bisa diambil dengan hati yang jernih. Apapun keputusannya,” tegasnya.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana memindahkan warga korban kebakaran Simprug ke rumah sederhana sewa (rusunawa).
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti tempat untuk relokasi korban kebakaran di kawasan Simprug Golf II, Jakarta Selatan.
“Nanti kan didata dan dicek kembali, ya. Habis itu baru dicarikan tempat yang terbaik untuk para korban,” kata Ariza pekan lalu.
Di sisi lain, Ariza membenarkan bahwa kawasan pemukiman padat penduduk yang habis dilalap api tersebut merupakan zona hijau yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Politisi Partai Gerindra ini mengklaim, pihaknya tidak akan melakukan pembangunan pemukiman warga kembali di lokasi tersebut.
“Apalagi saat ini kan Jakarta masih kekurangan lahan untuk dibangun kawasan hijau. Sebagaimana diketahui, luas zona hijau di Jakarta masih 9 persen dari capaian yang seharusnya 30 persen,” kata dia.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Simprug Golf 2, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu 21 Agustus 2022 lalu. Terdapat 120 keluarga terdampak dan seorang warga berusia 48 tahun meninggal dunia karena serangan jantung karena terkejut oleh kejadian tersebut. (her/fat)