Jakarta (pilar.id) – Teknologi sangat mungkin dilibatkan dalam upaya pencegahan korupsi. Karena alasan ini, PT Fatiha Sakti, penyedia aplikasi pengelolaan SDM, meluncurkan aplikasi Baktiku untuk meningkatkan disiplin sekaligus mencegah korupsi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia.
Inisiatif ini disambut baik oleh berbagai instansi pemerintahan, antara lain Pemerintah Kota Ambon yang telah mengumumkan penggunaan aplikasi Baktiku pada HUT Kota Ambon ke-447 pada 7 September lalu.
“Korupsi dapat dicegah mulai dari hal-hal kecil, misalnya korupsi waktu,” kata CEO PT Fatiha Sakti Afia Fitriati.
Dengan hadirnya aplikasi ini, pihaknya ingin menunjukan bakti pada negara dengan menyediakan teknologi yang mampu mencegah korupsi sekaligus meningkatkan kinerja di kalangan ASN.
Inisiatif ini disambut baik oleh beberapa instansi pemerintah Indonesia, salah satunya adalah Pemerintah Kota Ambon.
Tepat di HUT Kota ke-447, Pemkot Ambon mengumumkan penerapan aplikasi Baktiku untuk membangun disiplin kerja pegawai ASN di Kota Ambon.
“Kita mencoba membangun disiplin kerja ASN di lingkup Pemkot Ambon dengan kerjasama antara aplikasi Baktiku, Pemkot Ambon dan Korsup (Koordinasi & Supervisi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.
Bodewin melanjutkan, jika ada pegawai yang tidak masuk kerja, maka tunjangan langsung dipotong karena terdata lengkap dalam aplikasi absen online (Baktiku).
“Sehingga disiplin ASN akan kita benahi, supaya insentif dapat kita berikan kepada pegawai sesuai kinerja mereka,” tegasnya.
Disiplin merupakan satu dari 9 nilai anti korupsi yang dirilis oleh KPK baru-baru ini. Dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh lembaga Transparency International di 2021, Indonesia masih menempati ranking bawah, yaitu rangking 96 dari 180 negara di dunia. (feb/hdl)