Jakarta (pilar.id) – Organisasi lingkungan, Greenpeace Indonesia, secara tegas mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk mengangkat isu krisis iklim dan lingkungan hidup sebagai fokus utama dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam upaya ini, Greenpeace secara resmi menyampaikan dorongannya kepada komisioner KPU, August Mellaz, dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 4 Agustus 2023, di kantor KPU di Jakarta Pusat.
Peran strategis KPU RI dalam memastikan kesuksesan Pilpres 2024 tidak hanya sebagai pelaksanaan demokrasi formal, namun juga demokrasi substantif yang membahas persoalan-persoalan krusial yang tengah dihadapi oleh bangsa Indonesia, bahkan dunia. Dalam konteks ini, Greenpeace mendorong KPU untuk merancang Pilpres 2024 sebagai wadah untuk berdiskusi dan mengatasi krisis yang tengah melanda Indonesia dan global.
Isu-isu seperti krisis iklim, ancaman krisis pangan dan air, serta kehilangan keanekaragaman hayati telah menjadi perhatian global, dipicu oleh kebijakan ekonomi ekstraktif dan pembangunan yang kurang menghargai prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan, serta hak asasi manusia, termasuk hak generasi sekarang dan mendatang.
“Kami melihat pentingnya peran KPU RI dalam mengatasi krisis iklim ini, karena ini adalah tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dan dunia pada saat ini. Di samping itu, Pemilu juga merupakan kesempatan bagi kita untuk memilih pemimpin yang berkomitmen dan bertindak nyata dalam menyelamatkan planet ini dari krisis iklim. Sudah banyak negara, seperti Amerika Serikat dan Brasil, yang memasukkan isu krisis iklim dalam pemilu mereka,” ungkap Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia.
Dalam arahannya kepada KPU RI, Greenpeace Indonesia menyampaikan empat usulan konkret. Pertama, Greenpeace mendesak KPU untuk mewajibkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk memasukkan isu krisis iklim dan lingkungan hidup ke dalam dokumen resmi visi misi dan program yang akan diajukan ke KPU. Dokumen ini menjadi pedoman bagi presiden dan wakil presiden terpilih dalam merumuskan kebijakan-kebijakan ke depan.
Kedua, Greenpeace meminta agar KPU menggelar debat khusus calon presiden dengan tema krisis iklim dan lingkungan hidup. Selain itu, debat mengenai isu ekonomi juga harus membahas ekonomi yang adil dan berkelanjutan sebagai alternatif terhadap model ekonomi ekstraktif. Debat ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memahami visi dan program para calon presiden.
Ketiga, Greenpeace berharap KPU akan mewajibkan calon legislatif, khususnya anggota DPR dan DPD RI, untuk melaporkan harta kekayaan dan dana kampanye di situs resmi KPU. Hal ini akan memberikan transparansi dan akses informasi kepada publik terkait rekam jejak para calon legislatif.
Terakhir, Greenpeace Indonesia mendorong KPU untuk memberlakukan pengaturan yang lebih ketat terhadap dana politik, terutama dana kampanye, bukan hanya untuk calon presiden, namun juga tim kampanye dan partai yang mendukung. Keterbukaan mengenai dana kampanye ini menjadi penting, mengingat adanya dugaan bahwa dana hasil tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam—yang berkontribusi pada krisis iklim—mungkin mengalir ke pendanaan politik. Greenpeace mendorong KPU untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencegah tindak pidana korupsi dalam Pileg dan Pilpres 2024.
Dalam tanggapannya, komisioner KPU August Mellaz menyatakan bahwa KPU RI sangat memperhatikan isu krisis iklim. Ia juga berjanji akan membahas usulan-usulan tersebut bersama dengan pimpinan KPU lainnya. (mad/hdl)