Jakarta (pilar.id) – Ferdy Sambo menjalani sidang vonis soal kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo juga jadi terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang berharap majelis hakim tetap independen meski mendapat banyak tekanan dari berbagai pihak.
Dia juga berharap majelis hakim bisa bijaksana memberikan keadilan untuk Ferdy Sambo.
“Dia (Sambo) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya, Bu Putri, sebagai terdakwa,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup atas perbuatannya menjadi dalang dalam pembunuhan Brigadir J.
Sementara untuk terdakwa lainnya akan menjalani sidang vonis besok, Selasa 14 Februari 2023 mendatang.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah diberi pengamanan terkait agenda sidang vonis untuk mantan Kadiv Propam Polri ini.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan pihaknya akan menerjunkan ratusan personel untuk pengamanan sidang vonis Ferdy Sambo.
“Kalau pengamanan itu biasanya pagi-pagi banget itu udah Gegana masih nyisir dulu, dari Gegana Brimob dulu,” terang AKP Nurma Dewi. (ade)