Medan (pilar.id) – Media adalah pilar keempat demokrasi. Misi itulah yang diingatkan kembali oleh Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro saat mengisi seminar di Peringatan Hari Pers Nasional di Medan, Rabu (8/2/2023).
Menurut Sapto Anggoro, penting bagi setiap media yang ada di Indonesia untuk kembali ke visi dan misi awal sebagai pilar keempat demokrasi. Terutama, bagi media yang sudah kuat secara finansial.
“Jika kebutuhan dari sisi ekonomi sudah memadai, media perlu kembali pada visi dan misi yang diembannya. Media itu merupakan pilar keempat demokrasi,” kata Sapto Anggoro dalam rangkaian Konvensi Media Massa dengan tema Peluang di Tahun yang Menantang dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Rabu (8/2/2023).
Sedangkan bagi media yang masih harus mencukupi kebutuhan finansial mereka, terutama bagi media digital, Sapto memberikan saran agara mereka membangun ekosistem dan komunitas sendiri.
Dengan membangun dan memiliki ekosistem digital sendiri, peluang bisnis media digital nanti juga akan mulai tercipta. Sebab, bukan tidak mungkin, ekosisten tersebut justru akan menarik minat pihak lain untuk bergabung.
Sapto pun menyampaikan bahwa peluang bisnis media itu sangat luas. Peluang bisnis media digital saat ini, tidak lagi hanya bisa didapatkan dari pemasangan iklan.
Menurut Sapto, media juga bisa mendapatkan peluang bisnis dari kerja sama dengan pemerintah atau pihak ketiga, membuat komunitas, maupun memasukkan berbagai aplikasi yang menarik minat warga.
Pada bagian lain keterangannya, Sapto menyarankan agar media di era digital ini tidak menyerahkan seluruh aplikasi atau kontennya kepada pihak lain. Semua fasilitas dan aplikasi digital harus dikuasai oleh media.
Di sisi lain, Sapto juga mengingatkan agar media digital tidak menyerahkan aplikasi dan kontennya kepada pihak lain. Sebab, hal tersebut bisa diartikan menyerahkan separuh hidupnya untuk dikelola ke pihak lain.
Apalagi jika itu diserahkan kepada pihak lain yang notabene merupakan perusahaan asing. “Pasal 1 ayat 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan, bahwa pers nasional adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers Indonesia,” terang Sapto.
Dia juga memaparkan, hingga saat ini, jumlah media massa nasional tak kurang dari 47 ribu. Ini merupakan jumlah media paling banyak di suatu negara. Dari angka itu, sekitar 43 ribu merupakan media daring.
“Yang mengejutkan, ternyata jumlah terbanyak media itu bukan di Pula Jawa. Justru yang paling banyak ada di Riau. Jumlah memdia di Riau sekitar 12 persen dari total media secara nasional”.
Urutan berikutnya adalah di Kepulauan Riau 11 persen. Baru setelah itu diikuti oleh Jakarta yang jumlahnya juga sekitar 11 persen dan Jawa Timur sekitar 7 persen. (fat)