Semarang (pilar.id) – Pada perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, sebanyak 8.031 narapidana diberikan Remisi Umum (RU). Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, secara pribadi menyerahkan remisi ini di Joglo Ageng, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Kedungpane, Kota Semarang, pada Kamis (17/8/2023).
Setelah acara penyerahan remisi, Gubernur Ganjar bersama Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Hantor Situmorang, melihat berbagai hasil karya dari warga binaan Lapas Kedungpane. Salah satu pameran yang menarik adalah keterampilan membatik yang diperlihatkan oleh beberapa warga binaan.
“Dapat dilihat hasil karyanya, sudah berapa tahun Anda di sini?” tanya Ganjar sambil menepuk bahu seorang warga binaan yang sedang asyik membatik.
“Sudah empat tahun, Pak. Yang ini baru empat bulan,” jawab warga binaan tersebut.
Tertarik dengan hasil karyanya, Ganjar pun membeli beberapa kain batik yang dibuat oleh warga binaan. Ia juga melihat meja berikutnya yang dipenuhi dengan boneka berwarna merah muda dan biru dengan bentuk karakter kartun serta hewan.
“Wah, ini sangat bagus. Siapa yang membuat ini? Saya akan membelinya semua untuk dibagikan kepada anak-anak,” ujar Ganjar dengan antusias.
Selain itu, Ganjar juga membeli hasil karya kaligrafi berbahan tembaga. Ia menyatakan bahwa hasil-hasil karya ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan di dalam lapas berdampak positif pada para warga binaan.
“Harapannya, kami dapat membantu mereka berintegrasi dengan masyarakat dengan meningkatkan keterampilan mereka. Mereka pandai membuat batik dan kerajinan lainnya, sehingga menjadi lebih produktif,” tambahnya.
Ganjar, yang telah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selama dua periode, berharap bahwa dengan keterampilan yang diperoleh, warga binaan yang menerima remisi umum tidak akan kembali melakukan pelanggaran aturan setelah bebas.
“Ketika mereka bebas, memiliki keterampilan dan dapat bekerja adalah cara agar mereka tidak melanggar aturan lagi. Ini akan membuat mereka lebih produktif,” tegasnya.
Untuk diketahui, jumlah penerima remisi umum di Jawa Tengah tahun 2023 mencapai 8.031 orang. Terdiri dari 7.835 orang menerima RU I dan 134 orang menerima RU II. Selain itu, terdapat juga 62 narapidana yang menerima RU I.
Lapas Kelas I Semarang menjadi lembaga pemasyarakatan dengan jumlah narapidana penerima remisi umum terbanyak, yaitu sebanyak 931 orang. Rinciannya adalah 907 orang menerima RU I dan 24 orang menerima RU II. Hingga tanggal 16 Agustus 2023, jumlah narapidana yang berada di Lapas Kelas I Semarang mencapai 1.685 orang.
Perlu dicatat, jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Jawa Tengah per tanggal 10 Agustus 2023 mencapai 14.346 orang, dengan rincian 11.578 narapidana dan 2.768 tahanan. Kapasitas hunian lapas dan rutan di Jawa Tengah adalah 9.439 orang. (usm/hdl)