Jakarta (pilar.id) – Anies Baswedan, calon presiden dari Koalisi Perubahan, yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar, berencana mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 19 Oktober 2023 mendatang.
Dalam berbagai kesempatan, Anies Baswedan, yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada periode 2017-2022, telah mengungkapkan gagasan, visi, dan misinya untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam rangka mengatasi ketimpangan yang masih ada di Indonesia.
Anies menyatakan bahwa ada setidaknya tiga ketimpangan yang perlu diatasi agar masyarakat dapat merasakan keadilan dan kesetaraan. Ketiga ketimpangan tersebut adalah ketimpangan dalam akses kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan.
Pertama, Anies menyoroti ketimpangan dalam akses kebutuhan pokok. Menurutnya, untuk mencapai kesetaraan, sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang mudah ke kebutuhan pokok seperti pangan, energi, air bersih, dan sebagainya. Anies berpendapat bahwa salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan mengurangi kesenjangan pendapatan antarwilayah di seluruh Indonesia.
Kedua, Anies menggarisbawahi ketimpangan dalam bidang pendidikan. Ia menunjukkan bahwa biaya pendidikan yang semakin tinggi dan akses yang tidak merata di berbagai wilayah merupakan masalah serius. Menurut Anies, pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan sosial-ekonomi masyarakat.
Anies menyatakan, “Pendidikan adalah eskalator sosial-ekonomi: di (dari) bawah naik ke atas lewat eskalator pendidikan.” Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua masyarakat memiliki akses yang setara ke sekolah-sekolah berkualitas. Ini mencakup sekolah berkualitas yang terjangkau, pendidikan berbasis kompetensi seperti vokasi untuk persiapan kerja, distribusi dan kesejahteraan guru pendidikan vokasi, serta pendidikan tinggi berkualitas yang dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Ketiga, Anies membahas ketidakmerataan dalam layanan kesehatan. Baginya, untuk menciptakan kesetaraan yang dirasakan oleh semua masyarakat, penting untuk memastikan bahwa negara hadir dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata, mulai dari ibu hamil hingga anak-anak yang sekolah.
Anies mengungkapkan, “Memastikan bahwa dari (sejak) ibu hamil ada intervensi negara untuk memastikan bayi yang dikandungnya sehat sampai di usia masuk sekolah.” Dengan demikian, upaya perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan tersedia dan merata untuk semua warga negara, sehingga kesetaraan dalam akses kesehatan dapat terwujud. (usm/ted)