Jakarta (pilar.id) – Jadwal sidang vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah ditentukan majelis hakim.
Adapun jadwal sidang vonis Ricky Rizal bakal dilakukan pada 14 Februari 2023 mendatang.
Sebelumnya, Ricky Rizal dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara karena dianggap terlibat mengamankan senjata Brigadir J atas perintah Putri Candrawathi.
Dengan senjata yang tak dikembalikan tersebut, Ricky Rizal dinilai telah memuluskan rencana pembunuhan.
Selain itu, Ricky Rizal juga dinilai mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J karena perintah “tembak” pada awalnya diperintahkan kepadanya jika korban melawan.
Namun kemudian Ricky Rizal menolak dengan alasan tidak kuat mental sehingga Ferdy Sambo memerintah Bharada E yang juga menjadi terdakwa sekaligus eksekutor.
“Pembacaan putusan akan dilakukan pada Selasa, 14 Februari 2023,” jelas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Sebelumnya diberitakan, sidang vonis Ferdy Sambo akan digelar para 13 Februari 2023 mendatang.
Sementara untuk Kuat Ma’ruf akan dilaksanakan di hari yang sama dengan Ricky Rizal, yakni 14 Februari 2023. (ade)