Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Nyanyi Dadakan di Perayaan Imlek, Emil Dardak bareng Forkopimda Jatim Padukan Lagu Mandarin dan Madura
  • Mallorca Kalahkan Real Madrid Berkat Gol Bunuh Diri Nacho, Asensio Gagal Penalti
  • Lionel Messi Ingin Main di Piala Dunia 2026 Meski Usaianya Sudah 38 Tahun
  • Kaoru Mitoma Moncer, Cetak Gol di Tiga Pertandingan Beruntun
  • Mundur dari Polisi, Warga Bongkar Kelakuan Bripka Madih
  • Fikih Peradaban beri Kontribusi Positif bagi Kemanusiaan, Ini Penjelasan Guru Besar Ilmu Hukum Islam
  • Mulai Abraham Lincoln Sampai Bob Marley dan Taehyun, berikut 5 Tokoh Dunia yang Lahir 5 Februari
  • Dua Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Dewan Pers: Usut Tuntas!
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Jokowi Tegaskan Masa Jabatan Kepala Desa Enam Tahun
Peristiwa

Jokowi Tegaskan Masa Jabatan Kepala Desa Enam Tahun

Achmat D25 Januari 2023 07:22 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ribuan Kades lakukan aksi damai ke Gedung DPR RI. (Foto : Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, masa jabatan kepala desa hanya 6 tahun. Hal itu menjawab tuntutan kepala desa yang ingin masa jabatannya diperpanjang hingga 9 tahun.

“Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun,” kata Jokowi, di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Menurut Jokowi, kepala desa dapat mengikuti kepala desa dan terpilih lagi untuk 3 kali periode. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan demikian apabila kepemimpinan berjalan mulus, maka maksimal bisa 18 tahun menjabat sebagai kepala desa.

“Selama tiga periode. Itu. Prosesnya silakan nanti ada di DPR ya,” kata Jokowi.

Jokowi menolak untuk memberikan masukan terkait tuntutan kepala desa tersebut. Namun, ia mempersilakan kepala desa untuk menyampaikan aspirasinya di parlemen.

“Iya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi, itu silakan disampaikan kepada DPR,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengancam bakal melakukan demonstrasi besar-besaran pada Agustus-Oktober 2023 bila Revisi Undang-Undang Desa tidak dilakukan. Revisi UU Desa meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024. (ach/hdl)

 

Baca Juga

  • Diterima Semua Negara, Indonesia Bisa Jadi Juru Damai
  • Beroperasi Lebih Cepat dari Target, Pelabuhan Sanur Mulai Layani Tamu G20
  • Kasus Covid-19 Melonjak, Jokowi Minta Masyarakat Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan
  • Presiden Jokowi Dijadwalkan Melayat Buya Syafii Maarif di Yogyakarta Siang ini
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
Joko Widodo Kepala Desa Presiden RI

Berita Lainnya

Perayaan Imlek 2023

Nyanyi Dadakan di Perayaan Imlek, Emil Dardak bareng Forkopimda Jatim Padukan Lagu Mandarin dan Madura

5 Februari 2023 22:56 WIB
Bripka Madih (foto: istimewa)

Mundur dari Polisi, Warga Bongkar Kelakuan Bripka Madih

5 Februari 2023 20:55 WIB

Fikih Peradaban beri Kontribusi Positif bagi Kemanusiaan, Ini Penjelasan Guru Besar Ilmu Hukum Islam

5 Februari 2023 20:29 WIB
Dewan Pers

Dua Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Dewan Pers: Usut Tuntas!

5 Februari 2023 18:59 WIB
Bripka Madih (foto: istimewa)

Tanahnya Dipatok Bripka Madih, Korban Lapor ke Polisi

5 Februari 2023 18:32 WIB
Bripka Madih (foto: istimewa)

Polda Metro Jaya Sudah Periksa 16 Saksi Terkait Laporan Bripka Madih, Ternyata Ini yang Terjadi!

5 Februari 2023 18:17 WIB

Pameran Komite Hijaz Satu Abad NU, Gus Wafi: Bukti Nyata Kontribusi Nahdlatul Ulama untuk Dunia

5 Februari 2023 15:00 WIB

Membaca Sejarah Berdirinya NU dari Pameran Komite Hijaz di Jombang

5 Februari 2023 14:26 WIB

Tersedia Makanan Hingga Cek Kesehatan, Berikut Lokasi Posko Serbaguna GP Ansor di Satu Abad NU

5 Februari 2023 14:05 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

banner
Berita Pilihan

Tumpah Ruah, Ribuan Masyarakat Antusias Nonton Karnaval Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta

5 Februari 2023 18:05 WIB

Membaca Sejarah Berdirinya NU dari Pameran Komite Hijaz di Jombang

5 Februari 2023 14:26 WIB

Berikut 3 Zona Parkir Peserta Resepsi Puncak Harlah 1 Abad NU di Gelora Delta Sidoarjo

4 Februari 2023 22:39 WIB

Pj Gubernur DKI Budi Heru Ajak RW Se-Jakarta Barat Turunkan Kemiskinan Ekstrem

4 Februari 2023 18:20 WIB
Ratusan peserta kategori dasar menjawab kuis dalam acara Kanji Cup ke-19 di Auditorium Gedung LP3EM, Universitas Negeri Surabaya

Kanji Cup, Kompetisi Bahasa Jepang Tertua di Indonesia

4 Februari 2023 14:02 WIB
Berita Lainnya
Perayaan Imlek 2023

Nyanyi Dadakan di Perayaan Imlek, Emil Dardak bareng Forkopimda Jatim Padukan Lagu Mandarin dan Madura

5 Februari 2023 22:56 WIB

Mallorca Kalahkan Real Madrid Berkat Gol Bunuh Diri Nacho, Asensio Gagal Penalti

5 Februari 2023 22:45 WIB

Lionel Messi Ingin Main di Piala Dunia 2026 Meski Usaianya Sudah 38 Tahun

5 Februari 2023 21:36 WIB

banner lazada'
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.