Jakarta (pilar.id) – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan pandangannya bahwa hak angket dapat membantu menghilangkan kecurigaan terkait dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, hak angket dapat menjadi momentum bagi pihak yang dianggap terlibat untuk memberikan klarifikasi terhadap dugaan kecurangan tersebut. Dari sisi lain, bagi pihak yang menggugat, hal ini juga dapat membantu menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
“Hak angket itu baik bagi kedua belah pihak karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan,” kata JK di Universitas Indonesia, Sabtu, seperti dilansir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
JK juga memberikan pesan kepada pihak yang dianggap tergugat agar tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan ke DPR jika mereka merasa tidak bersalah.
“Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” tambah JK. (hdl)