Jakarta (pilar.id) – Juru bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan telah terjadi peningkatan kasus gangguan ginjal akut sejak Agustus 2022. Gangguan ginjal akut banyak terjadi pada anak di bawah usia 5 tahun.
“Jadi ada peningkatan kasus sejak akhir Agustus ini, yaitu kasus gangguan ginjal akut yang tajam khusus pada anak di bawah 5 tahun,” kata Syahril, di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Syahril menjelaskan, gangguan ginjal akut progresif digolongkan sebagai tipekal. Karena hingga saat ini belum diketahui penyebabnya atau belum diketahui. “Penyebabnya masih dalam penelusuran,” kata dia.
Hingga 18 Oktober 2022, jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi. Adapun tingkat kematian sebanyak 99 kasus atau 48 persen.
“Yang dirawat di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional, meninggal itu mencapai 65 persen,” kata Syahril.
Saat ini, lanjut Syahril, Kemenkes bersama IDAI masih terus melakukan penelusuran terkait penyebab gangguan ginjal akut. Dia juga menegaskan tidak ada kaitannya dengan vaksin Covid-19.
“Tidak ada kaitanya dengan vaksin Covid-19 maupun inveksi Covid-19. Karena Covid, program vaksinasi itu belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” jelas Syahril. (ach/fat)