Jakarta (pilar.id) – Malika Anastasya, anak perempuan berusia 6 tahun yang menjadi korban penculikan di Jalan Gunung sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat akhirnya telah kembali ke pelukan orang tuanya.
Malika sebelumnya sempat hilang karena diculik selama 26 hari. Malika, ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam di kawasan Ciledug, Tangerang oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasus penculikan anak tersebut, juga mendapatkan perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Pihaknya, akan melakukan rehabilitasi untuk memulihkan kondisi psikologis korban penculikan tersebut.
Di sisi lain, KemenPPPA juga berharap agar kasus yang menimpa Malika ini tidak lagi terjadi di kemudian hari.
“Kami berharap proses rehabilitasi ini segera dilakukan, dan kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar di RS Polri Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Lebih lanjut, Nahar juga menghimbau agar semua pihak turut berpartisipasi dalam perlindungan anak. Termasuk bagi para orang tua dan masyarakat sekitar.
“Inilah yang perlu diingatkan bahwa orang tua, masyarakat, dan pihak pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, untuk bisa memastikan perlindungan anak dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Nahar.
Sebagai informasi, saat ditemukan di Ciledug, Malika sedang berada di dalam gerobak milik terduga pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
Hal tersebut, telah disampaikan oleh Kapolres Polda Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat konferensi pers terkait penemuan Malika yang jadi korban penculikan anak. (fat)