Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Kemnaker Tegaskan Karyawan Kontrak Berhak Dapat THR

Kemnaker Tegaskan Karyawan Kontrak Berhak Dapat THR

Ekonomi M. Fathur Rohman14 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tangkapan layar Koordinator Norma Pengupahan, Waktu Kerja Waktu Istirahat dan Jaminan Sosial Kemnaker Sri Astuti dalam diskusi virtual, Jakarta, Kamis (14/4/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, sebagian besar karyawan dan pekerja di Indonesia sama-sama menunggu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Terutama, karena di masa Lebaran Idul Fitri, pengeluaran sebagian besar masyarakat meningkat dengan pesat. Sehingga, THR menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan di masa tersebut.

Terkait dengan hak karyawan untuk mendapatkan THR, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa bukan hanya pekerja tetap saja yang mendapatkan THR.

Namun, para karyawan kontrak dengan skema  Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) juga memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan. Kebijakan ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tepatnya, sesuai dengan yang tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2016. Dalam PMK tersebut disebutkan bahwa karyawan PKWT berhak mendapatkan THR, sama seperti Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu (PKWTT).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Norma Pengupahan, Waktu Kerja Waktu Istirahat dan Jaminan Sosial Kemnaker, Sri Astuti dalam diskusi virtual yang diikuti dari Jakarta, Kamis (14/4/2022).

“Inilah perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, bagaimana supaya tidak ada diskriminasi terhadap pekerja. Kalau dulu hanya pekerja yang punya hubungan kerja. Kalau sekarang baik PKWT maupun PKWTT semuanya berhak atas tunjangan hari raya keagamaan,” ujar Sri dalam diskusi yang diadakan Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker.

Baca Juga  Cegah PHK, Kemnaker Siap Dampingi Pihak-Pihak yang Berselisih

Namun, dia mengingatkan terdapat persyaratan agar pekerja, baik PKWT maupun PKWTT untuk mendapatkan THR, seperti telah memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, maka berhak mendapatkan THR satu bulan upah.

Bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan juga berhak mendapatkan THR, meski diberikan secara proporsional dengan penghitungan tertentu.

Hal itu juga ditegaskan dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam edaran tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa pemberian THR tahun ini harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara penuh.

Hal itu berbeda dengan pembayaran THR 2020, ketika perusahaan yang terdampak pandemi diberikan kelonggaran untuk memberikan THR secara bertahap.

Dalam edaran itu juga tertulis bahwa THR keagamaan tahun ini wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

“Pemberian THR ini dalam rangka membantu pekerja menyiapkan perayaan hari raya, supaya pekerja ini mempunyai daya beli yang baik dalam rangka mempersiapkan hari raya,” tutur Sri. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kementerian Ketenagakerjaan RI Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Tunjangan Hari Raya (THR)

Berita Lainnya

Pencapaian ini merupakan kerja keras Insan Abipraya dari level Top Management hingga tim proyek di lapangan sebagai eksekutor

Brantas Abipraya Raih Penghargaan Zero Accident dari Kementerian Ketenagakerjaan

24 Juni 2023
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas raih 16 penghargaan yang berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah

Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas Peroleh 16 Penghargaan K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

23 Juni 2023

Posko Satgas THR Terima 2.219 Aduan dari 1.479 Perusahaan

24 April 2023
gaji thr rupiah uang

Data Posko Satgas THR Keagamaan 2023, Pengaduan Tertinggi di DKI Jakarta!

18 April 2023

Kepala BNN Tasikmalaya Dicopot Usai Viral Minta THR Ke PO Budiman

15 April 2023

Posko Pengaduan THR 2023 di Jakarta Utara Buka Sampai 18 April 2023

7 April 2023

Ini Besaran dan Jadwal Pencairan THR serta Gaji-13 ASN

29 Maret 2023

Diapresiasi Menaker, Berikut Daerah yang Sudah Terapkan Upah Minimum Provinsi 2023

29 November 2022

Cegah PHK, Kemnaker Siap Dampingi Pihak-Pihak yang Berselisih

2 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.