Jakarta (pilar.id) – Selama periode 2018 hingga 2022, angka kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp123,5 triliun. Angka kerugian tersebut dari tahun ke tahun semakin meningkat, bahkan di tahun 2022 saja mencapai Rp109 triliun.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, angka tersebut baru yang dilaporkan oleh masyarakat. Artinya, diduga angka kerugian yang diderita masyarakat kemungkinan masih banyak. Masyarakat enggan melaporkan kasus yang menimpa dirinya karena berbabagi penyebab.
“Itu adalah angka yang memang proses hukum, masih ada potensi-potensi yang lain. Karena banyak masyarakat kita yang tidak lapor ya,” kata Tongam, di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Beberapa penyebab masyarakat enggan lapor karena malu, takut diintimidasi, atau dikarenakan hanya memandang kecil nilai kerugian. Selain itu, menurut Tongam, korban enggan untuk berurusan dengan hukum, sehingga memilih untuk tidak melaporkannya.
“Udah lah kecil kok cuma Rp10 juta, nanti repot untuk jadi saksi,” kata Tongam.
Menurut Tongam, jumlah korban investasi ilegal sebenarnya paling banyak terjadi pada 2019 atau sebelum pandemi Covid-19. Angkanya terus menurun hingga 2022. Hanya saja, pada 2022 terjadi peningkatan drastis karena robot trading dengan jumlah kerugian yang sangat besar.
“Beberapa robot trading sudah kita hentikan beberapa waktu lalu, tapi masyarakat kita tidak awair,” kata Tongam.
Menurut Tongam, pada saat SWI OJK telah menghentikan sejumlah aktivitas robot trading semestinya aplikasinya terblokir. Namun, mereka akan berupaya untuk meyakinkan korban dengan mengatakan berganti sistem hingga migrasi data. Hal inilah yang tidak disadari masyarakat.
“Jadi harusnya dicek dulu, kok nggak bisa ya dibuka. Harusnya kan begitu, karena kita blokir dari Kominfo. Tapi dibujuk-bujuk lagi, sabar ya, kita gati data,” kata Tongam.
Untuk mencegah korban semakin banyak, SWI telah melakukan sosialiasi. Namun, sosialisasi saja tidak cukup. Menurut Tongam, dibutuhkan perubahan mindset masyarakat.
“Artinya begini, jangan sampai karena iming-iming imbal hasilnya sangat tinggi akal sehatnya hilang,” kata dia. (ach/din)