Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Komisi Yudisial Bentuk Satgasus untuk Investigasi Kasus Suap di Mahkamah Agung

Komisi Yudisial Bentuk Satgasus untuk Investigasi Kasus Suap di Mahkamah Agung

Hukum M. Fathur Rohman14 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tangkapan layar Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi memberikan keterangan kepada wartawan melalui platform Zoom Meeting, dipantau dari Jakarta, Senin (14/11/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menyiduk Hakim Agung di lingkungan Mahkamah Agung yang didapati menerima suap pengurusan perkara.

Kini, giliran Komisi Yudisial yang berupaya untuk melakukan investigasi terkait kasus suap di lingkungan MA. Hal tersebut dilakukan setelah KPK untuk kali kedua, menetapkan salah satu Hakim Agung di MA sebagai tersangka kasus suap.

Komisi Yudisial selanjutnya, telah membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) terkait suap di MA tersebut. Menurut Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY), Binziad Kadafi, Satgasus ini nantinya akan bertugas melakukan investigasi dan penyelidikan di MA.

“Kami bahkan sudah membentuk satuan tugas khusus yang terdiri atas pegawai terbaik di KY, para penata kehakiman berpengalaman yang punya kapasitas mumpuni untuk melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan, melakukan analisis, dan melakukan pengembangan untuk mengumpulkan bahan keterangan,” kata Binziad kepada wartawan melalui platform Zoom Meeting, dipantau dari Jakarta, Senin (14/11/2022).

Selain itu, Binziad mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan rangkaian pemeriksaan bekerja sama dengan KPK.

Adapun berbagai pihak yang sudah diperiksa sampai saat ini adalah pihak yang disangkakan memberikan suap terhadap dugaan korupsi yang sedang dikembangkan KPK, serta pihak diduga menjadi perantara atau menerima sebagian uang suap dari yang menjadi target OTT KPK.

Baca Juga  Lagi, KPK Tetapkan Hakim Agung MA Sebagai Tersangka Kasus Suap

“Semua pihak di Mahkamah Agung terkait dengan peristiwa pidana tersebut, yang disangkakan, semua sudah kami periksa,” kata Binziad.

Sekarang, tutur Binziad, pihaknya sedang dalam tahap memeriksa kembali berbagai keterangan yang ddapat dari seluruh pihak, baik dari terduga memberi hingga perantara untuk dikonsolidasikan oleh Komisi Yudisial.

“Akan kami jadikan bahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim-hakim, baik itu hakim yang kebetulan sedang menjabat sebagai hakim yustisial atau panitera pengganti di Mahkamah Agung ataupun hakim agung yang sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK,” ucapnya.

“Kami tidak diam. Kami secara praktis berusaha untuk melaksanakan berbagai tugas dan kewenangan kami yang diberikan oleh konstitusi,” kata Binziad.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK telah menetapkan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka.

“Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (13/11/2022). (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Komisi Yudisial MA Satgasus Suap

Berita Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baru Bebas dari Lapas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Dugaan TPPU

1 Juli 2025
Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai

Jemput Paksa Hakim Bermasalah, KY Akan Gandengn Polri dan KPK

6 Agustus 2023
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

KPK Tahan Mantan Komisaris PT Wika Beton Terkait Kasus Pengurusan Perkara di MA

7 Juni 2023

Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Suap Pengadaan CCTV

15 April 2023

5 Anggota Polda Jateng Jadi Joki Seleksi Bintara Polri 2022 Jalani Sidang Bakal Dipecat

20 Maret 2023
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

5 Anggota Polda Jateng Jadi Joki Seleksi Bintara Polri, Kapolri: Pecat!

20 Maret 2023

KPK Periksa 8 Anggota DPRD Jawa Timur Soal Kasus Suap Dana Hibah, Ini Daftar Namanya

17 Februari 2023
Ilustrasi KPK

KPK Sebut Bambang Kayun Terima Suap Rp50 Miliar

4 Januari 2023

Akui Tak Pernah Diperiksa Propam, Kabareskrim: Saya Belum Lupa Ingatan

29 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.